TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Nama dia masuk dalam agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus haji yang telah menjerat Suryadharma sebagai tersangka.
"Wardhatul direncanakan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Rabu, 16 Juli 2014.
Selain memanggil istri Suryadharma, KPK juga memanggil menantu Suryadharma, Rhendika Deniardy Harsono. Rhendika masuk gedung KPK pukul 09.30 WIB. Saat ditanya wartawan, dia hanya memandang dengan sikap ketus. "Rhendika juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Tak hanya dua anggota keluarga Suryadharma, penyidik KPK juga memanggil seorang polisi bernama Ivan Adhitira, Deasy Aryani Larasati, dan Joko Purwanto.
Seluruh saksi yang dipanggil hari ini terkait dengan kasus haji. Mereka diduga merupakan anggota rombongan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang berangkat ke Mekah.
Joko Purwanto merupakan Ketua Angkatan Muda Ka'bah PPP. Deasy adalah istri Joko. Sedangkan Ivan Adhitira bekerja sebagai ajudan Suryadharma.
Pada 22 Mei 2014, Menteri Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan
Israel: Roket Hamas Putuskan Pasokan Listrik Gaza
Bandara Libya Dibom, Puluhan Pesawat Hancur