TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Irman Gusman, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dengan para pimpinan KPK. "Agenda kami berdiskusi untuk membahas UU MD3," ujar Irman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.
Menurut Irman, revisi UU MD3 memiliki kelemahan-kelemahan dan perlu ditinjau kembali serta dibicarakan dengan Ketua KPK Abraham Samad. "Semangat untuk good governence kurang," kata Irman yang mengaku datang atas undangan KPK.
Irman menilai revisi UU MD3 membuat DPD tidak memiliki kesetaraan dengan DPR dalam pengajuan dan pembahasan undang-undang. "Prinsipnya adalah persamaan dalam hukum," ujar Irman. (Baca: ICW : Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)
Dalam pembahasan revisi UU MD3, pihak dari DPD tidak dilibatkan. Irman menginginkan agar keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 tetap digunakan karena menjunjung kesamaan hak DPD dengan DPR. "DPD tidak dilibatkan (dalam revisi UU MD3), sekali saja kami diundang," katanya
Selain itu, menurut Irman, dirinya dan pimpinan KPK juga akan membahas seputar persoalan akuntabilitas negara yang dinilainya dirugikan dengan adanya revisi UU MD3. "Penyusunan RUU MD 3 kemarin itu agak misterius ya, sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Irman mengklaim sudah membentuk tim sendiri untuk investigasi hal ini. Dirinya pun akan mengajukan judicial review ihwal UU MD3. "Saya pimpin langsung," kata salah satu peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat ini. (Baca: Partai Pro-Jokowi akan Ajukan Uji Materi)
UU Revisi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) telah disahkan beberapa waktu lalu. Namun, sebagian kalangan menilai, revisi MD3 menimbulkan beberapa persoalan, di antaranya anggota DPR yang sulit untuk disentuh proses hukum. KPK pun keberatan karena harus izin terlebih dahulu untuk meminta keterangan atau melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR.
PRIO HARI KRISTANTO
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab