TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah pernyataan pengacara Jakarta International School kalau dua gurunya yang menjadi tersangka lolos dari uji kebohongan (lie detector). Hasil uji itu ternyata belum diumumkan Markas Besar Polri yang menggelar uji itu. (Baca: Guru JIS Diklaim Lolos Uji Kebohongan).
"Hasilnya belum keluar. Kami masih menunggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi, Jumat, 25 Juli 2014. Rikwanto mengatakan hasil uji kebohongan terhadap kedua tersangka tersebut, Neil Bantlemen dan Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong, baru akan diketahui seminggu lagi.
Sebelumnya, kuasa hukum guru JIS, Hotman Paris, mengklaim kedua kliennya telah lolos menjalani tes kebohongan pada Rabu, 23 Juli 2014. Tes tersebut dilakukan selama 4,5 jam sejak pukul 11.00 WIB. Dalam tes kebohongan itu, Bantlemen dan Ferdinand disebutkan tetap menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid-murid mereka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswa TK JIS berinisial AK, AL, dan DA. Status tersangka ditetapkan sejak 14 Juli 2014.
DEVY ERNIS
Terpopuler
Petisi Netizen Minta PKS Dikucilkan di Parlemen
Mekanisme Pemilihan Kabinet Jokowi-Kalla
Jokowi Bertemu SBY Bahas Transisi Usai Lebaran
Gara-gara Jokowi, Album JFlow dalam Bahaya