TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan kepada para anggota keluarga para tahanan KPK yang ingin membesuk pada hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah yang jatuh pada Senin, 28 Juli 2014. "Jam besuk hanya diberikan pukul 10.00-12.00 WIB," kata Kepala Bagian dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin, 28 Juli 2014.
Para tahanan yang berada di rumah tahanan KPK, Rutan Guntur di Jakarta Selatan, dan Rutan Pondok Bambu di Jakarta Timur, nantinya akan dikumpulkan di ruang auditorium gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, setelah melakukan salat id. (Baca: Tahanan di KPK Salat Ied di Dua Tempat Ini)
Para tahanan itu di antaranya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Wali Kota Lampung Romi Herton beserta istrinya Masyitoh, Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah beserta adiknya Chaeri Wardana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beserta orang kepercayaannya Muhtar Ependy, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Bupati Kerawang Ade Swara beserta istrinya Nurlatifah.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Lainnya:
Mahfud Kecewa Terhadap Staf PKS
Mahfud Md Akui Lembaga Pro-Prabowo Tak Kredibel
Anies Baswedan Bakal Terus Dampingi Jokowi