TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, memastikan calon presiden dan wakil presiden itu akan hadir dalam sidang pertama gugatan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus 2014.
"Beliau berdua akan hadir," ujar Habib melalui BlackBerry Messenger kepada Tempo, Sabtu, 2 Agustus 2014. (Baca: Tim Prabowo Laporkan KPU ke Bawaslu Terkait Edaran)
Sebelumnya, juru bicara tim Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, meminta para relawan turut hadir dalam sidang MK guna mengawasi dan mengawal gugatan tersebut.
Demi koordinasi para relawan, Rumah Polonia akan kembali aktif berkegiatan pada Senin, 4 Agustus 2014. (Baca: KPU Pamekasan Siap Hadapi Gugatan Prabowo)
Koalisi Merah Putih mengajukan gugatan ke MK dengan klaim terjadi kesalahan dalam penghitungan suara. Prabowo-Hatta mengklaim menang dalam pemilihan presiden dengan jumlah suara 67.139.153 atau 50,25 persen.
Sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya mendapatkan 66.435.124 suara atau 49,74 persen. Dalam gugatan tersebut, terdapat sejumlah masalah, seperti total suara tidak mencapai 100 persen.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Asteroid Ubah Total Muka Bumi
Gaya Orang Kaya Baru Indonesia Diulas Media Asing
PKB: Jatah Menteri Kewenangan Presiden Terpilih
40 Ribu Kendaraan Akan Masuk Pintu Tol Cikopo