TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengatakan optimistis untuk menjalani persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu 6 Agustus 2014. Menurut dia, KPU telah mempersiapkan berkas-berkas yang akan dibutuhkan dalam persidangan.
"Kami akan argumentasikan data-data dan fakta-fakta yang telah kami kumpulkan," kata Ferry, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. (Baca: MK Jamin Bukti Gugatan Prabowo Aman)
Pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum ke MK pada Jumat 25 Juli 2014.
Dalam gugatannya ke MK, Prabowo-Hatta mengklaim memenangkan Pilpres dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153. (Baca: Sidang Gugatan Pilpres Dihadiri Semua Anggota KPU)
Sementara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, menurut kubu Prabowo-Hatta, hanya memperoleh 49,74 persen atau 66.435.124 suara.
Selain itu, pasangan Prabowo-Hatta menuding ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres tahun ini. (Baca: Tim Advokasi Prabowo-Hatta Siap Terima Hasil MK)
Data KPU, kata Ferry, telah disesuaikan dengan dengan gugatan pihak pemohon (kubu Prabowo-Hatta).
Namun Ferry enggan mengungkapkan secara rinci data apa saja yang akan diargumentasikan dalam persidangan besok. "Ya besok lihat saja di persidangan," ujar mantan Ketua KPU Jawa Barat itu, Selasa 5 Juli 2014.
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua