TEMPO.CO, Surabaya - Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Soepriyatno mengancam akan melaporkan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena memukul seorang pendukung Prabowo di depan kantor KPU. "Ini pelanggaran HAM, pelanggaran demokrasi, pelanggaran undang-undang," kata Soepriyatno dalam orasinya di depan kantor KPU Jawa Timur, Rabu, 6 Agustus 2014.
Tadi pagi, para pendukung Prabowo berdemonstrasi di depan kantor KPU Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi mengenai pemilihan presiden. "Kami sudah negosiasi dengan polisi agar tidak menggunakan kekerasan. Kami hanya menyampaikan aspirasi,” ujar Soepriyatno.
Pemukulan terjadi ketika massa pendukung Prabowo terlibat bentrok dengan polisi yang membuat barikade dalam radius 150 meter dari kantor KPU Jawa Timur. Meski telah terluka di bagian kepala dan pelipis serta berlumuran darah, salah satu pendukung Prabowo masih saja dipukuli dengan tongkat ketika akan dibawa anggota kepolisian setempat.
Menanggapi ancaman itu, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mempersilakan massa pendukung Prabowo melapor. "Enggak ada masalah. Dalam era demokrasi ini, itu hak mereka."
EDWIN FAJERIAL
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari