TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain dan tiga komisioner KPK lain menolak Busyro Muqoddas diganti pada akhir tahun ini. Menurut Zulkarnain, berakhirnya masa jabatan Busyro yang lebih cepat ketimbang empat pimpinan KPK yang lain tak mengharuskan adanya penggantian sesegera mungkin.
"Tak usah diganti sekarang karena KPK sudah cukup walaupun hanya diisi empat pimpinan. Biar nanti di periode selanjutnya langsung diisi lima orang," kata Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca juga: Pemerintah Disarankan Tak Buru-buru Ganti Busyro)
"Kami, empat pimpinan KPK, menyatakan sikap resmi bahwa lengsernya Busyro tak usah segera diganti," ujar Zulkarnain.
Dengan menunda pencarian pengganti Busyro, kata Zulkarnain, negara bakal menghemat biaya yang besar. Selain itu, terjadi efisiensi sumber daya manusia untuk mengisi panitia seleksi, termasuk sumber daya di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sikap kami didahului kajian terhadap kondisi keuangan negara yang terbatas," ujar dia.
Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nazruddin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2014.
Sebagaimana dimuat di laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 23 Juli 2014 turun Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Panitia itu akan mencari pengganti Busyro.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September