Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salahi Izin, Jurnalis Prancis Ditangkap di Papua  

image-gnews
Sejumlah anggota TNI mengangkut Jenazah Pratu Andry anggota TNI yang tewas pada Aksi baku tembak antara personil TNI dengan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Goliat Tabuni di Puncak Jaya, Papua, Sabtu lalu tiba di Bandara SMB II Palembang, Minggu (1/9). ANTARA/Feny Selly
Sejumlah anggota TNI mengangkut Jenazah Pratu Andry anggota TNI yang tewas pada Aksi baku tembak antara personil TNI dengan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Goliat Tabuni di Puncak Jaya, Papua, Sabtu lalu tiba di Bandara SMB II Palembang, Minggu (1/9). ANTARA/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Jurnalis asing asal Prancis bernama Thomas Charles Tendeis, 40 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Resor Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014, pukul 09.30 WIT. Ia diduga meliput kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo yang selama ini disangka sebagai penembak di wilayah pegunungan tengah Papua. (Baca: OPM Serang Konvoi Brimob di Papua)

“Thomas ditangkap di Hotel Mas Budi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, bersama tiga anak buah Puron Wenda dan Enden Wanimbo, yang berinisial JW, 24 tahun, LK (17), dan DD (27). Mereka ini berasal dari Kabupaten Lanny Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis, 7 Agustus 2014.

Kepolisian di Papua menduga KKB merupakan salah satu kelompok yang selama ini melakukan aksi penembakan senjata api dan sejumlah kekerasan kepada warga sipil maupun anggota Polri-TNI di wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan Lanny Jaya dalam dua pekan terakhir ini. (Baca: OPM Akui Tewaskan Dua Polisi)

Menurut Pudjo, dalam penyelidikan polisi, Tendeis telah menyalahi izin visa seperti yang tertulis dalam paspornya. “Dalam visa Thomas, dia berkunjung ke Wamena sebagai turis. Tapi, kenyataannya, dia meliput di Wamena. Jelas dia melakukan peliputan ilegal,” katanya memberi alasan.

Dari data yang didapat, Kepolisian masih menyelidiki keberadaan jurnalis Prancis ini di Wamena, apakah sebagai jurnalis atau orang yang bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. ”Hingga saat ini, baik jurnalis maupun LSM asing masih dilarang pemerintah pusat untuk melakukan peliputan ataupun penelitian di Papua,” kata Pudjo. Ia mengaku khawatir kegiatan itu direkayasa untuk membuat rusuh.

Menurut Pudjo, Tendeis dan tiga orang yang diduga anak buah KKB ini akan dibawa ke Kota Jayapura besok pagi untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga masih mendalami undang-undang apa yang akan disangkakan kepada mereka,” ucapnya. 

CUNDING LEVI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Berita Terpopuler:
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

7 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

8 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

12 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

12 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

27 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

29 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

34 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

37 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

37 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.