TEMPO.CO, Tangerang - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, akan memasang tanda khusus pada mobil sewaan (rent car) yang beroperasi di kawasan itu. Pemberian tanda khusus ini sebagai upaya memberantas taksi gelap di bandara yang diduga menjadi salah satu biang percaloan dan pemerasan di kawasan bandara nomor empat tersibuk di dunia itu.
"Tanda khusus bisa berupa alat atau stiker," ujar General Affair Manajer Bandara Soekarno-Hatta Yudis Tiawan kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.
Rencana pemasangan tanda khusus ini, menurut Yudis, sedang disiapkan. "Pelaksanaannya kapan, bentuk tandanya apa, nanti akan difinalkan dalam rapat bersama Angkasa Pura II dengan instansi terkait seperti Polres Bandara dan otoritas bandara," kata Yudis.
Menurut Yudis, ada ratusan rent car yang beroperasi di bandara saat ini. Rent car resmi ini ada yang dikelola bandara dan perusahaan swasta. Selama ini pembedanya hanya pelat kuning dan pelat hitam. Rent car yang pelat hitam inilah yang disinyalir sebagai cikal bakal maraknya taksi gelap di bandara selama ini. Sebab, mobil yang beroperasi berjenis minibus seperti Kijang Innova, Avanza, Xenia dan tidak ada bedanya dengan taksi gelap yang beroperasi. (baca: Polisi Jaring 1500 Taksi Gelap di Bandara)
Usulan agar rent car itu diberi tanda khusus datang dari Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah terungkapnya pemerasan TKI oleh sejumlah petugas. Menurut Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar CH Pattopoi, para sopir taksi gelap ini memanfaatkan keberadaan rent car bandara, angkutan resmi bandara yang masih menggunakan pelat hitam (baca: Angkasa Pura II Buat Rest Area di Soekarno Hatta)
Keberadaan rent car itu, kata Pattopoi, merupakan keputusan Kementerian Perhubungan Darat yang membagi moda transportasi taksi di bandara meliputi pelat kuning dan pelat hitam. "Jadi, dengan adanya rent car ini, para oknum menyaru dengan mengoperasikan taksi gelap, yang seolah-olah angkutan resmi bandara," katanya.
Di sinilah, kata Pattopoi, praktek percaloan dan pemerasan kadang terjadi dengan target korban adalah tenaga kerja Indonesia yang baru datang dari luar negeri dan pengguna jasa bandara yang masih awam mengenal bandara. "Target mereka adalah orang orang yang lugu dan tidak tahu banyak situasi bandara," katanya.
Karena membingungkan, Polres Bandara sudah mengusulkan agar rent car tersebut diberi tanda khusus untuk membedakan dengan kendaraan lainnya seperti taksi gelap. "Jadi kami menindaknya enak. Selain angkutan resmi bandara yang beroperasi dapat dengan mudah ditilang," katanya.
Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, menurut Pattopoi, penertiban dan operasi taksi gelap di bandara akan sia-sia. Berdasarkan data Polres Bandara, sepanjang 2014 ini sudah 1.500 taksi gelap yang terjaring operasi.
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September