TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bunyamin Bukti mengatakan pihaknya masih memeriksa bus gandeng Transjakarta DMR-005 yang patah di Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Kamis, 7 Agustus 2014.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan membuat laporan terkait dengan bus tersebut," ujar Bunyamin kepada Tempo, Sabtu, 9 Agustus 2014.
Bunyamin mengatakan ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan insiden sambungan patah ini. Pertama, sehubungan dengan bagaimana sopir membawa bus tersebut pada hari kejadian. (Baca:Transjakarta Gandeng yang Patah Lulus Uji Kir Juli )
Bunyamin menjelaskan pemeriksaan sopir dilakukan dengan mengecek bagaimana kondisi sopir saat itu, bagaimana cara dia menyetir, seberapa cepat dia melaju, dan sebagainya. Ia berkata, hal-hal tersebut bisa mempengaruhi kondisi bus.
Selain pemeriksaan sopir, Bunyamin mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terkait dengan bagaimana bus dirawat selama ini dan apakah benar bus rusak karena kondisi jalan yang buruk. Ia pun mengaku juga akan mengecek bagaimana bus itu bisa lolos uji KIR.(Baca:Pengamat: Transjakarta Gandeng Berkualitas Jelek)
"Ketika kami cek, bus itu ternyata sudah lulus uji KIR (di Pulo Gebang) sejak 8 Juli 2014 lalu. Perpanjangannya enam bulan lagi, sekitar Januari," ujar Bunyamin.
Bunyamin memperkirakan hasil pemeriksaan selesai pekan depan. Hasil pemeriksaan, kata dia, akan langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama oleh Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar.(Baca:Cara Dishub Cari Penyebab Bus Transjakarta Patah)
Bunyamin menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi evaluasi terkait dengan perawatan dan operasional bus. Bahkan, kata dia, terbuka kemungkinan hasil pemeriksaan ini akan mengubah cara perawatan dan uji KIR bus Transjakarta selama ini.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Ketua Gerindra Jakarta Ancam Culik Ketua KPU
SBY Buka Suara Soal Pencopotan KSAD Budiman
Lewat Twitter, Presiden Azerbaijan Umumkan Perang
MK Izinkan KPU Buka Kotak Suara
Dua Jurnalis Prancis di Papua Jadi Tersangka