Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Mutilasi Bocah Berusia Muda

image-gnews
Mutilasi (ilustrasi)
Mutilasi (ilustrasi)
Iklan

TEMPO.COSiak - Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Siak Ajun Komisaris Hary Budyanto menyebut para pelaku pembunuhan dan mutilasi enam bocah di Riau berusia muda. Satu pelaku, SP, masih sekolah berumur 17 tahun. Sedangkan tiga lainnya, yakni MD, 20 tahun; DD, 19 tahun; dan S, 24 tahun. “Satu pelaku masih sekolah,” katanya, kepada Tempo, Sabtu, 9 Agustus 2014. (Baca: Polisi: Pelaku Mutilasi Bocah di Riau Empat Orang )

Hary menuturkan MD merupakan otak pelaku dari pembunuhan dan mutilasi. Sedangkan sang istri, DD, dan dua temannya, SP dan S, turut membantu aksi tersebut. Para pelaku merupakan warga Kecamatan, Tualang, Kabupaten Siak. DD bekerja sebagai sopir air minum isi ulang. Tersangka SP bekerja sebagai buruh kasar, sedangkan DD adalah istri dari MD. (Baca: Semua Bocah Korban Mutilasi Tetangga Dekat Pelaku)

Polisi menangkap ketiganya di Siak pada 24 Juli 2014. Kasus itu terungkap menyusul adanya laporan dari warga yang mengaku kehilangan anak. Kemudian polisi juga menangkap DD yang tengah berada di Mandau, Bengkalis. (Baca:Kisah Bocah yang Selamat dari Mutilasi)

Amri, 60 tahun, warga setempat, mengatakan mereka tidak pernah curiga atas gerak-gerik para pelaku. Padahal, para pelaku sering terlihat dan lalu lalang di kampung. Tidak tampak sikap aneh dari para pelaku. "Seperti anak muda lainnya, mereka sering lewat-lewat, ngumpul atau ngopi di kedai," katanya.

Tersangka MD mengaku membunuh dan memutilasi bocah karena disuruh dukun. Tersangka memutilasi para korban kemudian mengambil alat vital setelah dipotong. Sebelum dibunuh, pelaku terlebih dulu menyodomi korban. “Kelaminnya dipotong, kemudian dimasak atau disop lalu diantar kepada dukun,” katanya. (Baca: Kasus Mutilasi Bocah, Polisi Selidiki Keterlibatan Dukun)

Menurut pelaku, MD, sang dukun menyuruhnya memasak alat vital itu untuk mengambil minyak yang disebut digunakan untuk obat. Namun, dia mengaku tidak tahu khasiat minyak tersebut. “Saya hanya disuruh, lalu diantarkan ke dukun,” katanya. (Baca:Salah Satu Pelaku Mutilasi Bocah Adalah Anak Dukun)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku juga tidak mengetahui maksud sang dukun, apakah untuk menuntut ilmu hitam atau ada maksud lainnya. “Saya tidak tahu apa tujuannya. Saya tidak ada menuntut ilmu,” katanya.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

12 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

14 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

49 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

59 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.