Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Pokok Gula Naik, Petani Tetap Gugat ke MA  

image-gnews
Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) memakan batang tebu saat unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta (14/12). Mereka menuntut pemerintah menindak tegas pelaku perembesan gula rafinasi di pasar umum yang menyebabkan harga gula jatuh. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) memakan batang tebu saat unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta (14/12). Mereka menuntut pemerintah menindak tegas pelaku perembesan gula rafinasi di pasar umum yang menyebabkan harga gula jatuh. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah menaikkan harga patokan petani (HPP) gula kristal putih menjadi Rp 8.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 8.250 per kilogram. Namun sejumlah petani tebu asal Kudus menyatakan tetap akan melanjutkan gugatan revisi HPP gula ke Mahkamah Agung. (Baca: Pemerintah Revisi Harga Patokan Gula)

"Gugatan tetap kami lanjutkan," kata koordinator petani tebu Kudus, M. Nur Khabsyin, melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2014.

Menurut Nur, meskipun HPP gula telah dinaikkan menjadi Rp 8.500 per kilogram, harga tersebut belum memenuhi keinginan petani. Apalagi Dewan Gula Indonesia sebelumnya telah menghitung HPP gula tahun ini mestinya mencapai Rp 9.500 per kilogram. "Kami konsisten dengan usulan DGI tersebut," ujarnya. (Baca: Asosiasi Usul HPP Gula Rp 8.500)

Nur menuturkan perhitungan HPP tersebut diperoleh dari kesepakatan besaran biaya pokok produksi (BPP) gula tani sebesar Rp 8.791 per kilogram oleh DGI. Sementara itu, usulan BPP dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia sebesar Rp 9.676 per kilogram.

Agar petani tetap bergairah menanam tebu, tim BPP menilai perlunya insentif yang layak di atas nilai BPP. Tim BPP kala itu mengusulkan HPP sebesar Rp 9.100 per kilogram, sementara APTRI mengusulkan Rp 10.644 per kilogram, yang kemudian disepakati angka tengahnya Rp 9.500 per kilogram. "Tapi Menteri Perdagangan malah menetapkan HPP gula sebesar Rp 8.250 per kilogram," kata Nur. (Sebelumnya: Harga Patokan Gula Ditetapkan Rp 8.250)

Dengan harga yang rendah tersebut, secara psikologis, harga gula lokal menurun. Akibatnya, keuntungan petani tidak tercapai. Petani bahkan tak bergairah lagi menanam tebu. "Ini berdampak pada tidak tercapainya swasembada gula yang mengancam kemandirian pangan serta ketahanan pangan nasional," ujar Nur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan kebijakan revisi ini untuk meningkatkan insentif kepada petani agar bersemangat menanam tebu. Menurut dia, dengan insentif tersebut, semangat petani untuk menanam tebu terus terpupuk. Dengan demikian, kesejahteraan dan pendapatan petani tebu rakyat semakin meningkat dan akhirnya turut meningkatkan produktivitas gula petani.

AYU PRIMA SANDI

Terpopuler:
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Imigrasi Pindah ke Terminal 2, Ini Kata Denny Indrayana
Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

17 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

2 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono mewakili Menteri Perdagangan RI bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sesi I Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministerial Meeting/APEC AMM) 2023 Plenary di San Francisco, Amerika Serikat (AS). (Dok. Kemendag)
KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik


Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

2 hari lalu

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kasan.
Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

8 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

16 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.