TEMPO.CO, Yogyakarta - Separuh lebih proyek fisik kebudayaan yang dibiayai dana keistimewaan Yogyakarta termin I 2014 gagal lelang. Akibatnya, penyerapan dana keistimewaan termin pertama kecil, sehingga akan mempersulit turunnya dana termin kedua. “Karena enggak memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudoningrat, Senin malam, 11 Agustus 2014.
Dari total alokasi dana keistimewaan termin I untuk kebudayaan senilai Rp 99 miliar, yang baru terserap sekitar Rp 26 miliar dari Januari hingga Maret 2014. Padahal, total alokasi dana keistimewaan untuk kebudayaan selama 2014 senilai Rp 378 miliar.
Baca Juga:
Proyek-proyek fisik yang gagal lelang, antara lain, pembangunan Taman Budaya Kulon Progo; perluasan makam raja di Imogiri; renovasi Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta; pembangunan museum budaya di Museum Gunung Api di Pakem, Sleman; juga renovasi Ndalem Yudonegaran. “Yang museum itu masih menunggu amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Padahal proses amdal paling tidak tiga bulan,” kata Yudoningrat.
Renovasi Bangsal Kencana pun harus memenuhi standar tertentu dalam hal jenis dan usia kayu. Sementara itu, gambar desain makam yang telah dibuat masih disimpan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo Hadiwinoto, yang bertanggung jawab atas aset Keraton Yogya. Gambar itu sempat diminta sebagai dasar pembangunan, tapi, menurut Yudoningrat, adik kandung Sultan Hamengku Buwono X itu tidak memberi izin. “Enggak tahu kenapa. Kami juga melakukan pemanggilan lelang ulang, tapi enggak ada yang datang. Seperti takut,” kata Yudoningrat.
Langkah yang dilakukan Dinas Kebudayaan DIY yakni menjalankan kegiatan yang sama seperti sebelumnya. "Asalkan memenuhi syarat, sesuai aturan. Agar dapat menyerap dana. Seperti mengirimkan duta kesenian ke Suriname." (Baca: Revitalisasi-Kawasan-Yogyakarta-Dimulai-dari-Alun-alun)
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menduga lelang menemui kegagalan lantaran tidak banyak kontraktor yang memahami bangunan warisan budaya yang punya karakteristik tertentu. Misalnya, kontraktor harus menguasai seni sungging alias ukir khusus dan cara mengecat bangunan secara khusus. Adapun lelang hanya bisa dilakukan jika diikuti minimal oleh tiga peserta. “Kalau pemerintah mau membantu, juru sungging biar dilakukan abdi dalem. Jadi tidak lelang. Ketidakpahaman karakteristik bangunan heritage itu masalah besar,” kata Sultan, Selasa 12 Agustus 2014.
Menurut Sultan, ketika Keraton Yogyakarta akan direnovasi pada masa Orde Baru, pemerintah DIY mengajukan permohonan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar tidak kontraktor renovasi tidak ditentukan melalui lelang.
Rencananya, staf Dinas Kebudayaan DIY akan diperbanyak dan organisasinya diperbesar agar punya spesialisasi untuk melaksanakan kewajibannya. “Makanya jangan mbangun-mbangun proyek fisik dulu. Kalau sudah stabil lembaganya, baru mbangun,” kata Sultan.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terpopuler:
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood