TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan ada kemungkinan terjadi pengalihan wewenang pengerjaan normalisasi Kali Krukut. Saat ini proyek pelebaran dan pengerukan tersebut berada di tangan pemerintah pusat. (Baca: Wakil Wali Kota Jaksel Bantah Tanggul Krukut Jebol)
"Bisa saja (alih wewenang), tapi harus dibicarakan lagi karena ada aturan-aturannya," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU Djoko Mursito saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Kali Krukut Meluap, Warga Pondok Jaya Masih Waswas)
Ia mengatakan tak hanya jalan, sungai juga memiliki statusnya masing-masing. "Jadi tak bisa sembarangan masuk. Pusat tidak bisa begitu saja mengambil kewenangan daerah, begitu juga sebaliknya," ia menjelaskan. Menurut dia, terkait keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil wewenang, ada baiknya dibicarakan dulu matang-matang. (Baca juga: Tanggul Kali Krukut Jebol, Dua Perumahan Banjir)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan keinginan tersebut pada Selasa, 12 Agustus 2014. Ia mengatakan ingin memperluas kewenangan Pemprov DKI Jakarta lebih dari sekadar penertiban pemukiman dan perbaikan dinding turap.
Pemerintah ingin punya wewenang hingga ke proses pelebaran kali. Alasannya, Kementerian PU dianggap lambat bergerak. "Kami sudah bereskan, tapi Pusat enggak ada anggaran, jalan inspeksinya juga enggak dibangun. Ya sudah, kami saja yang kerjakan," kata Basuki.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi