Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Saksi Prabowo, Novela, Dilempari Batu  

image-gnews
Novela Nawipa menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamh Konstitusi, Jakarta, 12 Agustus 2014. metrotv
Novela Nawipa menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamh Konstitusi, Jakarta, 12 Agustus 2014. metrotv
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Daniel Prayonggo membantah kabar rumah saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa, dibakar sebelum dan sesudah bersaksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Novela Saksi Kocak di MK Ternyata Caleg Gerindra)

“Informasi itu salah dan tidak benar. Tapi yang benar itu adalah pada Rabu, 13 Agustus 2014, kemarin, pagar rumahnya dirusak dan kaca rumahnya pecah dilempari batu oleh orang. Ada bukti pecahan kaca dan pagar rumah yang rusak. Jadi, bukan dibakar,” kata Daniel saat dihubungi Tempo lewat telepon selulernya, Kamis petang, 14 Agustus 2014. (Baca: Novela Nawipa Berbisnis Emas Sejak 2009)

Menurut Daniel, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. Polres Paniai sudah memeriksa saksi korban, yakni tiga anggota keluarga Novela yang kebetulan berada di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi. (Baca: Novela Saksi Prabowo Doakan Israel)

“Dari pemeriksaan awal ini, para saksi mengaku pelakunya ada sekitar 10-15 orang. Sudah ada beberapa orang yang dicurigai yang sementara masih dicari. Kami juga masih terus menyelidiki dan mendalami serta mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (Baca: Keterangan Saksi Prabowo, Novela, Dipatahkan)

Saat jumpa pers di Hotel Intercontinental Mid Plaza pada Rabu, 13 Agustus 2014, Wakil Ketua Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Hashim Djojohadikusumo menuturkan rumah Novela telah dirusak orang tak dikenal setelah bersaksi di MK pada Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah)

"Tim Prabowo-Hatta sangat menyesalkan ada saksi kami dari Papua yang telah mengalami intimidasi. Bahkan rumahnya di Papua telah dirusak," kata Hashim. Ia menduga perusakan itu dipicu kesaksian Novela di MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Novela Nawipa menjadi tenar setelah bersaksi untuk pasangan Prabowo-Hatta di MK dengan logat Papua-nya yang kental dan terkesan polos. Perempuan yang tercatat sebagai alumnus Univesitas Sains dan Teknologi Jayapura itu, dalam kesaksiannya kepada Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, mengatakan tidak ada pencoblosan di kampungnya saat pemilu presiden 9 Juli 2014.

“Saat hari pencoblosan, tidak ada TPS di kampung saya, tidak ada petugas penyelenggara pemilu dan juga logistik. Tapi ada masyarakat, hanya saja tidak ada aktivitas pemilu,” ujar Novela ketika memberi kesaksian. Belakangan diketahui bahwa Novela adalah Ketua DPC Gerindra Paniai dan juga menjabat Direktur CV Iyobai. Ia juga tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).

CUNDING LEVI

Berita lain:
Pelanggaran Pemilu Terstruktur oleh Penyelenggara 
Panwaslu Sukoharjo Bantah Asal Gelar PSU
KPU dan Bawaslu Minta MK Tolak Tuntutan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

4 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

6 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?


MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.


Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

8 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

22 jam lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.