TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan pemerintah DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pengadaan bus tingkat tahun 2014. Anggaran tersebut digunakan untuk mendatangkan 100 bus tingkat.
"PT Transjakarta ditunjuk sebagai kuasa pengadaan bus," kata Nurdin saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Agustus 2014. Pengadaan bus ini, kata dia, tidak melalui mekanisme beauty contest, tapi e-catalogue.
Nurdin mengatakan DPRD sudah sepakat dengan program pemerintah tersebut. Sebab, pengadaan bus tersebut merupakan program prioritas pemerintah. Nurdin menambahkan, Dewan telah memberi sinyal hijau agar pemerintah segera membeli bus tingkat itu. "Sore tadi (kemarin) sudah diketok," ujar Nurdin. Hanya, penggunaan bus tingkat mesti lebih arif. "Jadi perlu dihitung titik kebutuhan optimum bus tingkat itu berapa," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sebelumnya, Direktur PT Transportasi Jakarta Antonius N.S. Kosasih mengatakan bus yang dibeli adalah bus yang terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Tentunya di LKPP kan harga satuan," katanya. (Baca: DKI Ubah Mekanisme Pengadaan Bus Transjakarta)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya:
Pesan Ahok ke Jokowi: Copot Aparat Nakal
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Hadiri HUT Pramuka, Jokowi 'Diserbu' Pelajar
Cara Julia Perez Bangkit dari Depresi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana