TEMPO.CO, Jakarta - Bekas staf ahli M. Nazaruddin, Nuril Anwar, mengaku mengetahui ada aliran dana untuk politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie dan Andi Malaranggeng, saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
"Uang US$ 500 ribu yang dicairkan pada 23 Mei 2010, kata Pak Nazar, akan diberikan untuk Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng," ujar Nuril saat bersaksi untuk terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Nazaruddin Beberkan Aliran Duit Pemenangan Anas)
Menurut Nuril, pemberian uang kepada Marzuki dan Andi dilakukan karena Nazar, bos Permai Grup dan bekas Bendara Umum Demokrat, pernah mengatakan prinsip yang ia terapkan dalam kongres ialah menebar pengaruh ke semua kandidat Ketua Umum Partai Demokrat. Kandidat Ketua Umum Demokrat kala itu adalah Marzuki, Andi, dan Anas. (Baca: Andi dan Ibas Terima US$ 200 Ribu dari Nazaruddin?)
Nuril mengetahui Nazar bertemu dengan Marzuki di Hotel Hyatt, Bandung. Pertemuan dilakukan di Hotel Hyatt, tutur dia, karena tempat itu menjadi markas tim pemenangan Marzuki saat Kongres. "Namun saya tidak ikut pertemuan tersebut," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Nuril juga mengatakan Nazar bisa membagi uang demikian banyak karena perannya yang strategis di Partai Demokrat dan sebagai anggota legislatif. Nazar menjabat Bendahara Umum Demokrat dan Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Hal itu membuat semua urusan keuangan dipegang Nazar, dan ia bisa masuk ke semua tim sukses kandidat Ketua Umum Demokrat," tuturnya. Nazar sudah divonis bersalah dalam perkara suap Wisma Atlet Jakabaring. Belakangan, Andi juga terjerat kasus ini.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Berita Terpopuler
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Fadel: Ical-Agung Laksono Akhirnya Bersepakat
Menebak Isi Hati Megawati di 17 Agustus
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah
Sidarto Danusubroto: Sejumlah Partai Merapat ke Jokowi