TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan sejumlah bangunan di bantaran Kali Mampang, Senin, 18 Agustus 2014. Hunian 372 kepala keluarga di tiga kelurahan, yaitu Pela Mampang, Tegal Parang, dan Mampang Prapatan, terkena penertiban. (Baca: Bangunan di Bantaran Kali Mampang Ditertibkan)
Berdasarkan pantauan Tempo, personel Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan memulai operasi penertiban dengan menebang pohon-pohon di bantaran kali di RT 10 RW 06 Kelurahan Pela Mampang. Sedangkan truk-truk pengangkut sampah dari Suku Dinas Kebersihan bersiap mengangkut potongan kayu dan dahan. Beberapa warung dan bangunan semipermanen di bantaran dirobohkan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara itu, jalan di sekitar lokasi penertiban tampak tersendat karena banyaknya petugas dan truk yang bolak-balik mengangkut puing-puing.
Warga yang tinggal di sekitar bantaran kali itu menyaksikan penertiban. "Saya terima saja," kata Sutini, warga setempat, Senin, 18 Agustus 2014. Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim mengatakan warga bantaran telah menerima sosialisasi, sehingga tidak melawan petugas.
"Penertiban akan dilakukan selama dua hari," ujarnya di lokasi penertiban. Pemerintah Provinsi DKI akan membangun jalan inspeksi di atas lahan tersebut. (Baca: Jakarta Masih Banjir, Apa Kata Jokowi)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Gubernur NTT Minta Buku Kurikulum 2013 Dikirim
Pasukan Kurdi Latih Etnis Yazidi Hadapi ISIS
Warga Suriah Beri Penghargaan kepada Robin Williams
Bangunan di Bantaran Kali Mampang Ditertibkan