TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mendesak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengusut tudingan pemberian uang dari Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Group, kepada kadernya, Fahri Hamzah.
Mardani Ali Sera, juru bicara partai berlambang bulan sabit kembar itu, mengatakan ungkapan Yulianis jangan sampai hanya sebatas tudingan. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)
"Hakim harus mengejar dan membuktikannya," kata Mardani saat dihubungi, Selasa, 19 Agustus 2014. (Berita terkait: Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar)
Sebelumnya, Yulianis, anak buah M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, mengaku pernah membungkus duit US$ 25 ribu atau sekitar Rp 292,2 juta ke dalam amplop yang diberikan kepada Fahri. Saat itu anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu sedang mengunjungi Nazaruddin di Grup Permai.
"Pak Nazaruddin meminta saya untuk mencatat keperluan uang muka pembelian mobil," kata dia saat memberi kesaksian dalam kasus Anas Urbaningrum, terdakwa suap proyek Hambalang. (Baca: Di Kongres Demokrat 2010, Ada Bagi-bagi BlackBerry)
Mardani mengatakan Fahri sudah berkoordinasi dengan partainya mengenai tudingan itu. Fahri menyangkal Yulianis, bahkan menyatakan tak mengenal Nazaruddin. "Boro-boro ketemu, kenal saja tidak," katanya menirukan penjelasan Fahri.
Oleh karena itu, ujar Mardani, partainya meminta persidangan untuk menelusuri tudingan Yulianis itu. Menurut dia, partai itu tidak ingin masalah ini dikait-kaitkan dengan politik. "Kami tidak melihat unsur politik, tetapi buktikan saja."
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
ISIS Pemerasan TKI Sengketa Pilpres Pembatasan BBM Subsidi Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Pencitraan, Jokowi-JK Tak Berani Hapus Subsidi BBM
Mengapa ISIS Lebih Hebat dari Al-Qaeda?