TEMPO.CO, Jakarta - Empat alumni SMA 3 dipanggil menjadi saksi dalam sidang penganiayaan Arfiand Caesar Al Irhamy, siswa kelas X SMA 3 Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka adalah Finista, Rizki, Muhammad Irfan Prabudi, dan Jessica. Keempat alumni memberikan kesaksian mengenai kronologi tewasnya Arfiand dalam acara pembaiatan ekskul Shabawana di Tangkuban Perahu, Jawa Barat, pada 12-20 Juni 2014. (Baca: Kasus SMA 3, Apakah Diversi Dapat Diterapkan?)
Namun ada fakta baru yang mencengangkan dalam persidangan tersebut. Jessica mengaku ikut memukul Arfiand pada pembaiatan itu. "Saksi Jessica memberikan kesaksian tersebut di depan majelis," kata Frans Paulus, pengacara keempat terdakwa, yakni PU, AM, TM, dan DH, saat ditemui Tempo, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Ibu Tersangka Kasus SMA 3: Mereka Korban Tradisi)
Jessica, yang ditemui seusai memberikan keterangan, tidak mau berkomentar apa pun. Ayah Jessica yang enggan menyebutkan namanya ikut menemani putrinya. Ia hanya berkomentar singkat, "Saya selalu mengajarkan putri saya yang baik-baik." Sebelum pulang, Jessica terlihat memasuki ruang tunggu terdakwa untuk berpamitan.
Adapun Finista membantah terlibat jauh dalam acara pembaiatan maut itu. Dia mengaku hanya datang pada hari keenam. "Saya dan tiga teman alumni hanya datang mulai hari keenam. Total ada delapan alumni yang hadir saat itu," katanya. Dia mengaku tidak tahu banyak kronologi kejadian. Finista menolak berbicara panjang-lebar dengan alasan harus menghadiri acara kampus. Sikap bungkam juga diperlihatkan oleh Irfan dan Rizki.