Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kelapa Gading Membela Anjingnya

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ilustrasi. telegraph.co.uk
Ilustrasi. telegraph.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban terhadap anjing yang menggigit petugas taman di perumahan Gading Arcadia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, gagal karena pemiliknya menolak kedatangan petugas. Si pemilik berkilah, tak ada bukti bahwa anjing miliknya menggigit petugas taman tersebut. (Baca: Kisah Husky, Anjing Sendu Cici Panda)

"Pemilik menolak anjingnya diobservasi. Alasannya, tidak ada kamera yang merekam bahwa anjing yang menggigit itu benar miliknya," kata Kepala Seksi Kecamatan Kelapa Gading Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Liza Engalika, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Anjing Bisa Cemburu Juga)

Sebelumnya, Deni Radiansyah, petugas taman di perumahan itu, tiba-tiba diterjang seekor anjing pitbull pada Kamis sore, 14 Agustus 2014. Saat itu, si anjing sedang dibawa oleh seorang anak kecil. Deni menegur anak kecil itu karena anjingnya terlihat akan mengacak-acak taman. Tapi anjing setinggi 80 sentimeter itu justru menggigit lengan kanan Deni. "Malam harinya saya meriang," ujar Deni. (Baca juga: Masuk DPR, Lucky Hakim Lepaskan Hewan Peliharaan)

Keesokan harinya, Deni melaporkan kejadian itu kepada pengawas taman. Dia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso untuk mendapat vaksin rabies. Deni membayar Rp 415 ribu untuk mendapat pengobatan itu. "Itu baru dua suntikan. Kata dokter masih perlu dua suntikan lagi," kata Deni.

Namun, saat menemui pemilik anjing pagi ini untuk meminta ganti rugi biaya pengobatan, Deni ditolak mentah-mentah. "Kuitansi yang saya berikan langsung dicampakkan. Dia juga marah-marah," ujar pria 23 tahun yang hanya berpenghasilan Rp 50 ribu per hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Liza yang mendampingi Deni juga tidak berhasil meyakinkan pemilik anjing untuk membawa anjingnya ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan untuk diobservasi. "Bila ada kasus seperti ini, hewan harusnya langsung dikarantina dan diobservasi selama 14 hari. Bila terbukti tidak mengidap rabies, hewan akan langsung dikembalikan ke pemiliknya," kata Liza.

Menurut Liza, menurut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995, seekor anjing tidak boleh berkeliaran tanpa pengawasan orang yang berkompeten. Selain itu, anjing seharusnya dilengkapi dengan penutup moncong saat dibawa keluar rumah.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Terpopuler
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
Bagaimana ISIS Hancurkan Toleransi Beragama di Irak?
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.