Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Big Boss' Sindikat Narkoba Jakbar Diduga WNA  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya empat jaringan sindikat narkoba dari penjara membuka identitas sindikat peredaran narkoba di Jakarta Barat. Kepala Satuan Narkoba Polres Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan empat sindikat itu diduga memiliki bos besar yang merupakan warga negara asing. "Dugaan kami mereka bisa saja terafiliasi dengan sindikat internasional," katanya di Polres Jakarta Barat, Rabu, 27 Agustus 2014.

Gembong mengatakan pengendalian sindikat itu dilakukan oleh narapidana yang dihukum karena kasus narkoba. Meski belum ditangkap, dia mengatakan penangkapan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat karena polisi sudah mendapatkan identitasnya. "Pengendali di LP adalah warga negara Indonesia," ujar dia.

Dugaan sementara, bos besar narkoba warga negara asing itu diperkirakan berasal dari Cina dan Amerika Latin. Dugaan itu makin kuat setelah polisi berhasil mengidentifikasi jenis narkoba dan asal barang haram tersebut. (Baca: Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba dari Penjara)

Sabu yang berhasil disita polisi disebut Gembong berasal dan Cina. Narkoba dari empat sindikat itu pun memiliki kemiripan antar-satu dengan yang lain. Sedangkan heroin, dia menyebut asal narkotika kelas I itu berasal dari Amerika Latin. Soalnya, heroin yang berhasil diamankan polisi merupakan barang kualitas terbaik yang cuma bisa didapat dari pengedar di Amerika Latin.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menangkap 19 orang dari empat kelompok tersebut. Mereka dijerat Pasal 111 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan pemimpin sindikat yang tertangkap terancam dengan Pasal 114 beleid yang sama dengan ancaman penjara seumur hidup.

Menurut salah satu tersangka, Supendi, mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang dari LP Cipinang. Namun dia menolak menyebut identitas narapidana tersebut. Menurut dia, narapidana itu menyuruh dirinya mengantar narkoba dari Surabaya, Jawa Timur, untuk diedarkan di tempat hiburan di Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laki-laki bertubuh gempal itu pun dengan lihai mempraktekkan cara menyembunyikan narkoba di dalam dispenser. Hal itu dilakukan agar bisa mengelabui petugas jika tertangkap. "Bagian belakang dispenser dibuka lalu paketnya ditempel menggunakan lakban hitam di posisi tersembunyi," ujarnya sambil mempraktekkan cara penyembunyian itu.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakbar berhasil membongkar empat sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Empat sindikat itu terdeteksi dikendalikan narapidana di LP Cipinang, LP Salemba, dan LP Tangerang. Total barang bukti yang berhasil disita dari operasi pengungkapan itu mencapai Rp 2,5 miliar.

DIMAS SIREGAR


Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya