TEMPO.CO, Surakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta hari ini, Jumat, 29 Agustus 2014, mendeportasi sembilan warga negara Cina yang ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Banyuanyar, Surakarta, pada Jumat pekan lalu. Mereka dipulangkan ke negara asalnya karena dianggap tidak punya kegiatan dan tujuan yang jelas di Surakarta. (Baca: Imigrasi Malang Deportasi Pekerja Asal Cina)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Djarot Sutrisno mengatakan, selama diperiksa, sembilan orang tersebut diketahui memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. "Paspor dan visanya ada dan asli. Izin tinggalnya juga masih berlaku," ujarnya. (Baca: Dua Jurnalis Prancis Masih Ditahan di Papua)
Sayangnya, mereka mengaku tidak tahu apa yang akan dilakukan di Surakarta. "Katanya, mereka dijanjikan pekerjaan di Surakarta. Tapi belum jelas pekerjaannya seperti apa. Orang yang menjanjikan pekerjaan tersebut juga tidak pernah muncul," tuturnya. (Baca: Coba Jual Info Rahasia, Warga Kanada Ditangkap)
Dia mengatakan sembilan warga asing tersebut juga meminta agar dipulangkan ke Cina karena tidak ada kejelasan nasib selama di Surakarta. Petugas Imigrasi Surakarta mengantar kesembilan warga Cina ke Jakarta dengan pesawat Sriwijaya Air pukul 07.00 WIB dari Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Surakarta. Mereka kemudian dipastikan menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Bangkok. "Disambung dari Bangkok ke Guangzhou dengan AirAsia," kata Djarot.
Biaya perjalanan ditanggung oleh warga Cina tersebut. Saat datang ke Indonesia, mereka sebenarnya sudah mengantungi tiket pulang ke Cina.
Sembilan warga Cina itu ditangkap Kepolisian Resor Kota Surakarta pada Jumat pekan lalu, 22 Agustus 2014. Mereka ditangkap polisi atas dasar laporan warga yang merasa curiga dengan kehadiran warga negara asing. Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, sehingga mereka diserahkan ke Kantor Imigrasi Surakarta.
Djarot mengatakan saat itu dokumen imigrasi seperti paspor dan visa masih dibawa biro wisata, dan saat ini sudah dikembalikan. Pemeriksaan juga sempat terkendala bahasa karena mereka tidak bisa berbahasa Inggris.
Delapan di antara warga Cina yang dideportasi tersebut merupakan laki-laki, yaitu Wu Jian Ling, 22 tahun, Wu Jing Tang ( 22), Luo Yan Jun (24), Yang Sion Cen (30), You Pie (32), Tian Min Can, (23), Lou Yang, (28), dan Yao Wang Qiang (20). Satu lainnya adalah wanita, Zhou Lian Hua, 30 tahun.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya
JK: Kami Siap kalau SBY Ragu Naikkan Harga BBM
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia