TEMPO.CO, Jakarta - Sopir terdakwa Anas Urbaningrum, Riyadi, mengetahui soal pengembalian uang hasil penjualan Toyota Harrier kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Uang itu diterima ajudan Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan.
"Diberikannya di Plaza Senayan. Saya ke sana bersama Nur Rachmat," ujar Riyadi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2014.
Awalnya, Riyadi tidak mengetahui uang yang mereka antarkan itu adalah hasil penjualan Harrier. "Pak Nur bilang itu duit hasil penjualan Harrier yang akan dikembalikan ke Pak Nazar," kata Riyadi. (Baca: Ajudan Nazar Akui Pernah Antarkan Uang buat Ibas)
Dalam sidang, majelis hakim juga menghadirkan Iwan sebagai saksi. Riyadi menyatakan Iwan adalah orang yang menerima duit tersebut.
Sebelum memberikan duit tersebut, kata Riyadi, dia dan Nur Rahmat sempat makan di food court Plaza Senayan. Setelah mereka selesai makan, Iwan datang. Riyadi mengatakan tidak tahu pecahan uang dalam bungkusan itu. Namun, dari Nur dia mengetahui bungkusan itu berisi duit Rp 500 juta.
Adapun Iwan mengakui menerima uang terebut dari Riyadi dan Nur. Namun dia mengaku tak tahu menahu asal-usul uang tersebut. Belakangan, dia baru tahu bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan Toyota Harrier. (Baca: Mantan Ajudan Curhat Sering Dipukul Nazaruddin)
Anas Urbaningrum didakwa menerima duit Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Selain itu, dia disebut menerima dua mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta.
Juga, dana kegiatan survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar