TEMPO.CO, Yogyakarta - Akhirnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangguhkan penahanan Florence Sihombing, Senin, 1 September 2014, pukul 14.50 WIB. Florence meninggalkan tahanan ditemani Heribertus Jaka Triyana, Sekretaris Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dua orang tuanya juga datang. Namun tak sepatah kata pun terucap dari keduanya.
Sekali lagi, Florence meminta maaf kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan masyarakat Yogyakarta atas tindakannya yang mencaci dan menghina masyarakat Yogyakarta di media sosial Path. Pernyataan itu ia sampaikan sesaat setelah dilepas dari sel tahanan lantai 3 gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.
"Pertama-tama, saya kembali meminta maaf atas kesalahan kata-kata yang saya sampaikan kepada warga Yogyakarta, kepada Sultan, untuk mau memberikan maaf kepada saya," kata Florence di Polda DIY, Senin, 1 September 2014.
Flo menambahkan, secara tulus, ia meminta maaf dan sangat memohon untuk dimaafkan. Ia juga berterima kasih kepada UGM yang telah bersedia membantu. (Baca: Hina Warga Yogja, Florence Mengaku Menyesal)
Adapun Heribertus menuturkan Fakultas Hukum UGM mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi terhadap mahasiswanya itu. Pimpinan di Polda mengabulkan permohonan itu. Heribertus mengaku pihaknya juga akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan. (Baca: Pengamat: Florence Tak Layak Dijerat Undang-undang ITE)
"Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan pembinaan kepada anak (Florence) kami," kata Heribertus.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dari pihak UGM kepada masyarakat dalam masalah ini demi kebaikan semua. Sedangkan kasus hukumnya, ujar dia, tetap jalan terus.
Soal penangguhan penahanan Florence ini, Komisaris Besar Kokot Indarto, Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, menyatakan Rektor UGM telah menghadap Kapolda. Semangatnya ingin melakukan komisi etik internal. (Baca: Apa Hukuman yang Layak Buat Florence)
"Dalam penangguhan penahanan, ia dapat sewaktu-waktu dipanggil," ujarnya.
Meskipun penahanan ditangguhkan, ia menegaskan bahwa proses hukum yang menimpa Florence terus berjalan. Florence juga dikenai wajib lapor ke Polda DIY setiap Senin dan Kamis.
MUH. SYAIFULLAH
Terpopuler:
Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram