TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional akan menggelar sidang etik terhadap salah satu komisionernya, Adrianus Meliala. Namun, menurut komisioner Hamidah Abdurrahman, sidang etik ini tidak bertujuan memberikan sanksi kepada Adrianus.
"Sidang etik ini hanya merumuskan pedoman etik dan perilaku bagi komisioner," ujar Hamidah saat dihubungi pada Selasa, 2 September 2014. (Baca: Adrianus Meliala: Tayangan Wawancara Tidak Utuh)
Nantinya, ucap Hamidah, sidang akan dipimpin oleh tiga pakar, yakni budayawan Syafii Ma'arif, hakim agung Gayus Lumbuun, dan Inspektur Jenderal Purnawirawan Farouk Muhammad. Sidang akan memeriksa Adrianus dengan disaksikan komisioner Kompolnas lainnya.
Hamidah mengatakan sidang etik akan dilaksanakan pada dua minggu mendatang. Hasil sidang ini, menurut Hamidah, yang menjadi pedoman etika dan perilaku komisioner ke depannya.
Sebelumnya Adrianus dipolisikan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman karena dianggap menghina Polri. Adrianus dianggap menghina melalui pernyataannya dalam wawancara dengan Metro TV. Namun belakangan laporan tersebut dicabut Sutarman pada 30 Agustus 2014 karena Adrianus sudah meminta maaf.
ROBBY IRFANY
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan