TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster. Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu datang di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.10.
"Diperiksa sebagai saksi untuk Muhtar Ependy," kata Wayan, yang mengenakan kemeja batik merah, di gedung KPK, Selasa, 2 September 2014.
Muhtar dikenal sebagai orang dekat Akil Mochtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia diduga menjadi perantara suap kepada Akil dari beberapa kepala daerah yang bersengketa soal hasil pemilu kepala daerah di MK. (Baca: Kasus Hambalang, Wayan Koster Kembali Diperiksa KPK)
Selain Wayan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Di antaranya pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer; Liza Merliani Sako yang disebut-sebut sebagai istri muda Wali Kota Palembang Romi Herton; dan Aisyah yang merupakan pensiunan guru sekolah dasar.
Tamsil sudah memasuki gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.30. Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru, dia tak melontarkan sepatah kata pun.
KPK menetapkan Muhtar sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberi keterangan tidak benar pada persidangan Akil Mochtar. Saat menjadi saksi dalam sidang Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Dia mengaku kepada majelis hakim bahwa keterangannya ketika diperiksa penyidik disampaikan dalam kondisi tertekan dan terancam. Muhtar kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet