Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditampar Guru, Murid SD di Malang Mogok Sekolah

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Seorang siswa kelas V Sekolah Dasar Purwantoro 7, Kota Malang, mengalami kekerasan dari gurunya. Korban SCL, 11 tahun, warga Jalan Sebuku, Gang 2 D, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, luka di pipi kanannya setelah mengaku ditampar dan dicubit hingga bengkak selebar tiga centimenter. (Baca: Lempar Pasir, Bu Guru Cantik Divonis Bui 2 Bulan)

"Kejadiannya 30 Agustus lalu. Sudah saya laporkan ke polisi tak ada tindaklanjut," kata wali murid yang juga paman korban, Fajar Pratomo, Jumat, 5 September 2014.

Kekerasan yang dilakukan guru bahasa Inggris bernama Ika itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Sejam setelah kekerasan Fajar melaporkan sang guru ke Kepolisian Resor Malang, Kota Malang. Untuk melengkapi bukti kekerasan, korban menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, termasuk menunjukkan foto pipi korban yang terluka mengeluarkan darah. (Baca: Siswa Baru SMA di Meulaboh Dianiaya Senior)

Setelah kejadian itu, SCL mengaku takut dan trauma tak berani berangkat sekolah. Sedangkan Kepala SDN Purwantoro 7 membujuk Fajar agar menandatangani surat pernyataan agar mencabut perkara dan tak melanjutkan ke proses hukum. "Ia datang bersama polisi. Tapi saya menolak tanda tangan surat pernyataan," katanya.

Mereka, katanya, mengancam jika meneruskan perkara ke polisi korban tak naik kelas. Sementara guru Ika mengaku tak menampar korban. Ika justru menuding SCL anak nakal. Bahkan, Ika menolak untuk meminta maaf. "SCL memukul dirinya sendiri," kata Fajar menirukan pernyataan Ika.

Padahal banyak saksi siswa yang melihat kejadian tersebut. Fajar juga menolak mediasi atau jalan damai. Alasannya aksi kekerasan tersebut telah menyebabkan keponakannya trauma dan enggan bersekolah. SCL mengaku jika kekerasan terjadi setelah dirinya mendorong seorang siswa kelas II berinisial I hingga menangis. I adalah anak guru Ika. Lantaran marah, Ika menampar SCL hingga berdarah.

"Tak ada guru yang tahu, mereka masih rapat," kata SCL. Menanggapi laporan Fajar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban. Mereka mengaku akan memediasi pertemuan dengan para pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kita akan koordinasi lintas fraksi untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan," kata Subur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah telah menerima laporan tersebut melalui pesan pendek. Dinas Pendidikan berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Seluruh biaya pengobatan ditanggung Dinas," katanya.

Zubaidah mengatakan keluarga menolak dimediasi. Adapun sang guru, katanya akan dijatuhi sanksi. “Kekerasan dilarang dalam proses pembelajaran. Jadi dia akan kami bina,” katanya. Tempo berusaha mencari konfirmasi kepala sekolah dan guru Ika. Tapi sekolah ditutup.

EKO WIDIANTO

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

13 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

20 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

22 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

23 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

25 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

26 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

27 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

28 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.