Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labfor Polri Tak Temukan Tangki KM Paus Bocor  

image-gnews
Korban kecelakaan KM Paus yang terbakar dievakuasi dari kapal menuju pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Korban kecelakaan KM Paus yang terbakar dievakuasi dari kapal menuju pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 27 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Polisi Armunanto mengatakan pemeriksaan terakhir oleh tim Laboratorium dan Forensik Mabes Polri menunjukkan tak ada masalah pada tangki KM Paus.

"Tak ada masalah, tak ada kebocoran yang menyebabkan genangan bahan bakar di sekitar tangki," ujar Armunanto kepada Tempo, Sabtu, 6 September 2014.

KM Paus adalah kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang meledak di perairan Kepulauan Seribu pada Rabu pekan lalu. Sebanyak 35 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. (Baca: Kapal Meledak di Pulau Seribu Bawa 67 Penumpang)

Tim Labfor Mabes Polri sudah dua kali mengecek kapal yang sekarang disandarkan di Dermaga Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut. Mereka menemukan adanya genangan bahan bakar di lokasi ledakan yang diyakini sebagai penyebab insiden itu.

Karena tak ada kebocoran pada lambung tangki, Armunanto menduga bahan bakar kapal itu diisi dengan cara yang salah. Lebih jelasnya, bahan bakar dituang langsung ke dalam tangki, tidak melalui selang dan saluran khusus di luar kapal.

"Ketika genangan tumpah, genangan tidak dibersihkan dengan baik sehingga tersisa di sekitar tangki. Kalau genangan itu dibiarkan, jadi gas yang siap meledak," dia menjelaskan.

Armunanto mengatakan bahan bakar kapal selama ini diisi oleh anak buah kapal. Namun ia enggan menyatakan bahwa anak buah kapal-lah yang bertanggung jawab atas insiden ini. "Penyelidikan masih berjalan," ujarnya. (Baca: Dishub: Ledakan KM Paus Janggal)

Sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang diperiksa terkait dengan insiden KM Paus. Mereka terdiri atas satu awak kapal, satu nakhoda, enam penumpang, dan satu pejabat Dishub DKI Jakarta. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penetapan tersangka secepatnya. Kami juga masih menunggu laporan lengkap dari lab dan forensik," ujar Armunanto. Mereka yang terlibat bisa dijerat dengan Pasal 360 KUHP perihal Kelalaian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Teknis Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dishub DKI Jakarta Kamaru Zaman membenarkan pernyataan Armunanto. Ia membenarkan tak ada kebocoran di tangki KM Paus yang jumlahnya tiga buah.

"Hal ini memperkuat dugaan awal saya bahwa terjadi pelanggaran prosedur pengisian bahan bakar," ujar Kamaru. Jika benar ada kesalahan prosedur, kata Kamaru, nakhoda dan anak buah kapal bisa dimintai pertanggungjawaban. (Baca: Habis Meledak, KM Paus Akan Dioperasikan Lagi)

Teknisi kapal Dishub DKI Jakarta, Samsi, enggan berkomentar banyak terkait dengan KM Paus. Ia hanya mengaku kaget kapal produksi tahun 2013 itu bisa meledak. "Soalnya, kapal itu dalam kondisi laik jalan. Ketika meledak pun, tidak dalam kondisi kelebihan beban," katanya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Waspada, Perempuan Berisiko Kanker Leher Rahim
Empat Tersangka Baru Tewasnya Siswa SMAN 3 Ditahan
Hujatan di Twitter Ini Bikin Ridwan Kamil Geram
Politikus PDIP Sayangkan Gaji Menteri ESDM Kecil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

11 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat