TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Indonesia Perjuangan, Honing Sani, mensinyalir adanya manuver untuk menyumpal peluang partai penyokong Koalisi Indonesia Hebat untuk menduduki kursi pimpinan DPR lewat pembahasan Peraturan Tata Tertib Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Ada banyak jebakan,” ujarnya ketika dihubungi, Ahad, 7 September 2014.
Honing menjelaskan, jebakan itu terlihat dari pembahasan Pasal 28g peraturan tersebut. Pasal itu menyebutkan, jika hanya ada satu paket calon pimpinan DPR, maka pimpinan DPR sementara langsung menetapkannya menjadi pimpinan DPR. Sedangkan huruf a pasal yang sama mengatur bahwa paket pimpinan yang terdiri atas lima orang harus berasal dari partai berbeda. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)
“Anggota partai koalisi kami hanya empat. Jadi otomatis gugur,” ujarnya. Menurut Honing, jebakan itu tidak hanya menyangkut komposisi pimpinan. Koalisi Merah Putih juga mengantisipasi potensi kebocoran suara dengan mendesain aturan pemilihan suara. “Pasal 282 mengatur pengambilan keputusan secara terbuka,” katanya.
Dengan cara itu, kata Honing, anggota Dewan yang berasal dari partai pendukung Koalisi Merah Putih mustahil mengalihkan suaranya kepada Koalisi Indonesia Hebat. Mereka bisa mendapatkan sanksi jika berseberangan dengan garis kebijakan partai mereka. “Tapi politik itu dinamis. Kondisinya bisa saja berubah jika ada partai seberang yang mengalihkan dukungannya,” katanya.
RIKY FERDIANTO
Terpopuler
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman