TEMPO.CO, Depok - Keadaan Jalan Margonda Raya, Depok, semakin semrawut. Tidak tersedianya lahan parkir menyebabkan pengendara memarkir kendaraan di badan jalan. Mobil dan sepeda motor yang diparkir sampai memakai satu lajur jalan. Petugas sering melakukan razia dan tindakan untuk efek jera. Dari penilangan kendaraan, pencabutan pentil, hingga penggembokan. Namun tetap saja banyak pengendara yang parkir sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengakui hingga saat ini masalah parkir liar masih menjadi beban pemerintah. Meski begitu, pihaknya tidak ingin ikut-ikutan Jakarta yang membuat kebijakan sanksi Rp 500 ribu bagi pemilik kendaraan. "Enggak usah sama (dengan Jakarta). Kita jangan tiru-tiru Jakarta. Jakarta, ya, Jakarta saja. Depok, ya, sendiri," kata Gandara kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.
Gandara mengatakan yang penting Depok terus menegakkan aturan bersama kepolisian sebagai stakeholder. Masalah yang dihadapi adalah kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar aturan. Meski mengetahui ada aturan, banyak warga yang tetap melanggar.
"Ternyata enggak bisa hanya upaya penyadaran, makanya ada razia, digembok, dan lainnya," katanya. Gandara menegaskan penggembokan dan pengempisan ban akan dimaksimalkan terus. "Pengontrolan oleh anggota Dishub dan penindakan harus dilakukan terus."
Menurut Gandara, kebijakan pemunduran tempat usaha sebanyak 10 meter di Margonda masih terus diupayakan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman. "Jika itu dipenuhi, ada lahan untuk parkir," katanya. Gandara mengklaim sudah banyak pengusaha yang memundurkan bangunannya.
Selain itu, dia mengandalkan tempat parkir bersama yang ingin dibangun pemerintah di samping Balai Kota. "Lahan parkir delapan tingkat sedang dibangun di belakang masjid (Balai Kota)," katanya. Nantinya, kata dia, masyarakat yang berkepentingan di Margonda Raya bisa memarkir mobilnya di tempat parkir bersama. "Mereka tinggal jalan ke tempat tujuan (pertokoan)."
Kepala Sub-Unit Dikyasa Inspektur Dua Sunarto mengatakan polisi sering melakukan razia bersama Dinas Perhubungan, tapi tetap masih ada pengendara yang parkir sembarangan. Di sepanjang Jalan Margonda juga sudah dipasangi rambu dilarang parkir, tapi diabaikan. "Tindakan tegas sepertinya juga tidak membuat mereka sadar," katanya.
ILHAM TIRTA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana