TEMPO.CO, Bandung - Narkotik jenis methamphetamine (sabu) seberat 1,32 kilogram bernilai miliaran rupiah yang gagal diselundupkan di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada Sabtu lalu, 6 September 2014, disembunykan di enam sandal karet. Sandal tersebut disimpan dalam koper oleh seorang warga Indonesia.
"Kami curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pengeledahan kami menemukan barang tersebut di dalam 6 buah sandal," ujar Kepala Bidang Berantas BNNP Jawa Barat Diki Sapta Rumboko, saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Bandung, Kamis, 11 September 2014. (Baca juga: Penyelundupan 1,3 Kilogram Sabu Digagalkan di Bandung)
Aksi tangkap tangan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandung terhadap gerak-gerik NLS (34 tahun) yang menumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur -Bandung. Setelah menggeledah, petugas menemukan sebuah barang yang mencurigakan, berupa enam pasang sandal karet. Setelah melakukan deteksi menggunakan X-Ray, ditemukanlah 1, 32 kilogram narkotika berjenis sabu.
"Penangkapan tersebut dilakukan sebelum pelaku menyerahkan barang tersebut kepada rekannya di Bandung," ujar dia.
Ia mengatakan, aksi penyelundupan barang haram tersebut diduga melibatkan jaringan narkoba internasional. Barang bukti yang kini diamankan oleh BNNP Jawa Barat didapatkan dari seorang warga negara Afrika yang sedang berada di Malaysia. Kini orang tersebut sedang diburu oleh BNN RI.
BNNP Jawa Barat telah menahan 3 orang yang diduga kurir penyelundupan narkotika internasional. Mereka adalah LNS warga Surabaya, NS waega Jakarta, dan ST warga Makasar. Selain itu, BNNP Jawa Barat menahan barang bukti berupa sabu sebanyak 1, 70 kilo gram.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Berita lain:
Bentoel Pangkas Hampir 1.000 Buruh
Ini Naskah Papirus Tertua bagi Orang Katolik
Ahok Mundur dari Gerindra, Siapa Jadi Wagub?