TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care, lembaga pemantau buruh migran, Anis Hidayah mengatakan penghapusan terminal khusus TKI merupakan langkah yang sangat tepat. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyetujui pembubaran terminal kedatangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2014.
"Ini seperti oase bagi kami. Kami mengapresiasi KPK, yang menginisiasi pembubaran terminal khusus TKI," ujar Anis saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Terminal TKI Akhirnya Dihapus)
Anis menuturkan keberadaan terminal khusus TKI di Soekarno-Hatta merupakan bentuk sarana pemerasan oleh sejumlah oknum terhadap TKI. Menurut dia, upaya mencegah pemerasan terhadap TKI di bandara bukan perkara mudah. "Kami bersama KPK selama ini berusaha mengumpulkan bukti dan melakukan audit yang komperhensif bahwa terdapat mafia dalam pengelolaan TKI," katanya. (Baca: Layanan Pembuatan Kartu TKI di Soekarno-Hatta Dihapus)
Anis lega dengan penutupan terminal khusus TKI, setelah bertahun-tahun melakukan upaya pencegahan pemerasan terhadap TKI. "Entah sudah berapa tahun kami menyuarakan pembubaran terminal TKI."
Menurut Anis, tuntutan pembubaran terminal khusus TKI dimulai sejak 2004. Melalui berbagai lembaga advokasi, Anis dan lembaganya menemui DPR agar terminal TKI dihapuskan. "Tapi saat itu semua fraksi menolak ide itu, kecuali Fraksi PDIP," ujar Anis. (Baca: Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI)
Pada 27 Juli lalu, KPK bersama Bareskrim Polri, UKP4, dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Dalam sidak itu, 18 pemeras TKI terjaring. Oknum pemeras tersebut di antaranya anggota TNI, dua anggota Polri, dan sisanya preman.
NURIMAN JAYABUANA
Baca juga:
Anas Dengarkan Tuntutan di Sidang Tipikor Pagi Ini
Jero Wacik Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang
Crowd Funding Hivos Biayai Biogas di Sumba
Anggota DPRD Blitar Dituding Cuma Nongkrong