TEMPO.CO, Malang----Kepolisian Resor Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial AY lantaran ulahnya membacok seroang pemuda memicu keributan di Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis malam 11 September 2014. Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur itu dijebloskan ke tahanan polisi. Sebuah parang sebagai barang bukti turut disita.
"Tersangka tidak mengaku sebagai pelaku pembacokan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota Ajun Komisaris Adam Purbantoro, Jumat, 12 September 2014. Walaupun AY berkelit, namun polisi telah mengantongi keterangan saksi serta memegang barang bukti. Tersangka dijerat pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Baca berita lain: Remaja di Lumajang Tewas dengan Luka Bacok)
Keributan berawal dari pesta minuman keras mahasiswa di Tlogomas. Dalam pengaruh alkohol, mereka merusak sebuah mobil yang sedang melintas. Kaca mobil itu dipecah. Terganggu oleh kegaduhan itu, warga keluar rumah dan mengusir empat mahasiswa yang sedang teler.
Para mahasiswa itu sempat pergi. Tapi tak berselang lama mereka datang lagi bersama teman-temannya. Tiga diantaranya menghunus parang. Warga ogah meladeni dan memilih masuk rumah. Namun kelompok mahasiswa itu melampiaskan kekesalan dengan membacok seorang pemuda bernama Iksan Rudolf Fallo yang tengah duduk-duduk di kedai kopi. (Baca juga: Lima Siswa SMA Dibacok Saat Nonton Piala Dunia)
Korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Seorang pemuda lain, Bona Ventura, juga menjadi sasaran penganiayaan sampai memar. Polisi datang ke lokasi dan menangkapi pembuat onar. "Dua orang ditangkap, satu orang dilepas karena tak terbukti terlibat penyerangan," kata juru bicara Polres Malang Kota Ajun Komisaris Nunung Anggraeni.
EKO WIDIANTO