TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus Antiteror 88 tidak hanya menangkap empat warga negara Turki di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 September 2014. Densus 88 justru lebih dulu membekuk tiga warga Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan ketiga orang itu adalah Saiful Priatna, M. Irfan, dan Yudit Candra. Mereka ditangkap di Parigi Moutong, sekitar dua jam bermobil dari Kota Palu, pukul 02.30 Wita. (Baca:Polisi Bebaskan Istri Terduga Teroris Serang)
"Saiful keterlibatannya menyembunyikan DPO teroris Mukhtar alias Romi," katanya lewat pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 13 September 2014. Sedangkan Irfan dan Yudit, kata Ronny, menjemput keempat warga negara Turki itu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Densus 88 membuntuti Saiful, Irfan, Yudit, dan keempat WNA tersebut dari tempat kos di Jalan Banteng, Touwa, Palu. "Mobil yang ditumpangi ketujuh orang itu menuju Poso," ucap Ronny. (Baca: Mujahidin Indonesia: Isu ISIS 'Dimainkan' di Sini)
Ronny mengatakan, sekitar pukul 02.00, aparat kepolisian dari Polres Parigi Moutong menggelar razia. Mobil tersebut lalu berputar arah ke Toboli. "Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya mobil berhenti di kampung Marantale," katanya.
Saiful, Irfan, dan Yudit pun ditangkap Densus 88 di sebuah rumah. Adapun keempat WNA itu sempat melarikan diri ke arah gunung sebelum akhirnya dibekuk. "Barang bukti yang disita mobil Avanza warna merah, paspor Ahmed Bozoglan, kompas, dan peralatan makan," kata Ronny. (Baca: BNPT Dituding Berlebihan Hadapi Isu ISIS)
SINGGIH SOARES
TERPOPULER
Begini Cara Copot Ahok
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina
Kemendagri Antisipasi jika Ahok Dijegal
Wanita Ini Teror Tetangga Demi Rumah Impian