TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia terpilih, Joko Widodo, memangkas sejumlah pos wakil menteri. Langkah itu diambil untuk menjamin efektivitas kinerja kementerian di era pemerintahannya.
Berdasarkan kajian Tim Transisi, pos wakil menteri yang dibuat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono relatif tidak berperan. Namun jabatan itu masih diperlukan untuk pos kementerian tertentu. (Baca: Menteri, Jokowi Pilih 18 Profesional dan16 dari Partai)
"Jabatan wakil menteri sementara ini yang masih diperlukan di Kementerian Luar Negeri," kata Jokowi saat memberi keterangan kepada wartawan di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2014.
Meski demikian, pemerintahan Jokowi tidak akan mengurangi alokasi jumlah kementerian sebagai diatur dalam Undang-Undang tentang Kementerian Negara. "Kami putuskan jumlah kementeriannya 34," ujar Jokowi. (Baca: Andi: Kabinet Jokowi Tak Tambah Anggaran)
Dia pun tetap mempertahankan tiga pos kementerian yang berfungsi sebagai menteri koordinator. Kepastian tentang nama-nama kementerian, dan kriteria calon menteri baru akan ditetapkan belakangan.
"Masih akan difinalkan, kan masih ada sebulan," kata Jokowi. Yang terang, kata Jokowi, era pemerintahannya akan memberikan titik tekan terhadap persoalan seputar kedaulatan pangan dan kemaritiman. (Baca: Jokowi: Menteri Keuangan dari Profesional)
RIKY FERDIANTO
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah