TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Widya Pramono mengatakan presiden terpilih, Joko Widodo, belum akan dipanggil menjadi saksi kasus korupsi pengadaan bus Tranjakarta. "Belum ada kesaksian dan keperluan yang mendesak Jokowi dipanggil," kata Widya di ruang kerjanya, Jumat, 19 September 2014.
Hingga kini, kata Widya, penyidikan masih terkait dengan kesaksian tersangka yang sudah ditangkap. Mereka adalah bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto. (Baca: Jokowi Bilang Kasus Transjakarta bak Sabun Colek)
Kejaksaan tidak terpengaruh oleh desakan pihak luar yang mengatakan Jokowi harus diperiksa. "Jika penyidik belum memanggil (Jokowi), ya tidak kami panggil," ujar Widya. Penyidik hingga saat ini belum bisa memperoleh bahan penyidikan dari pemeriksaan para tersangka. (Baca: Kata Udar Soal Bus Transjakarta yang Meledak)
Namun, Widya menegaskan tidak akan melepas siapa pun yang terlibat dalam kasus pengadaan bus Transjakarta. Jaksa akan segera memeriksa siapa pun yang diperlukan untuk dimintai keterangannya. "Tunggu saja pemeriksaan berikutnya," kata Widya.
Penetapan Udar dan Prawoto sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca: Udar Pristono Sebut Kekayaan dari Warisan)
Jokowi menilai penahanan Udar oleh Kejaksaan Agung murni urusan penegak hukum. Ia tak mau berpolemik menanggapi persoalan yang membelit anak buahnya itu. "Itu (penangkapan Pristono) diserahkan ke wilayah hukum. Itu sudah wilayah hukum," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 18 September 2014.
Kejaksaan sebelumnya lebih dulu menetapkan dua tersangka pada 24 Maret 2013. Mereka adalah Dradjat Adhyaksa, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway, dan Setyo Tuhu, Ketua Panitia Pengadaan Barang atau Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
ANDI RUSLI
Berita terpopuler lainnya:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima
Susun Kabinet, Jokowi Tiru Jurus SBY
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut