TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Tim Transisi Akbar Faizal mengatakan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan membuat kontrak dengan kandidat menteri. Isinya, ujar Akbar, terkait dengan yang boleh dan tidak dilakukan saat menjadi menteri. (Baca: Ditawari Jadi Menteri, Sri Mulyani Tersenyum)
"Jokowi-JK yang lebih tahu detailnya," ujar Akbar saat ditemui di Rumah Transisi, Jumat, 19 September 2014. Akbar menuturkan kontrak itu memuat tentang hak dan kewajiban selama menjabat. Kontrak juga memuat sanksi yang akan diberikan bila kinerja mereka buruk. (Baca: Chatib Diperkirakan Bertahan dalam Kabinet Jokowi)
Menurut Akbar, menteri era Jokowi-JK harus fokus bekerja sesuai dengan tugasnya. "Misalnya, Menteri Pariwisata ya tugasnya berjualan, bagaimana caranya mendatangkan wisatawan ke dalam negeri," kata Akbar. (Baca: Jokowi Pilih Menkeu Konservatif, tapi Ekspansif)
Selain itu, ujar Akbar, menteri pemerintahan Jokowi-JK harus menunjukkan perilaku hemat. Karena Jokowi ingin menghemat anggaran, tutur dia, akan ada pemotongan anggaran di kementerian. "Misalnya, mengurangi biaya perjalanan dinas." (Baca: Jadi Menteri Jokowi, Gerindra: Insya Allah, Kami Tolak)
Akbar menuturkan Tim Transisi telah membuat sandaran untuk menteri Jokowi-JK nanti. Ada dua sandaran untuk program kementerian, yakni Trisakti dan Nawacita alias sembilan program prioritas Jokowi-JK. Dengan ini, kata dia, harapan Jokowi agar menteri bisa langsung bekerja bisa tercapai. (Baca juga: Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet)
SUNDARI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Arkeolog Meragukan Usia Koin Gunung Padang
Beli Honda HR-V, Berapa Harganya?