TEMPO.CO, Jakarta - Belasan anggota Koalisi Pejalan Kaki mengecat ulang zebra cross di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, antara Hotel Kempinski dan Plaza Indonesia. Aksi ini digelar sebagai protes kepada Pemerintah Provinisi DKI Jakarta yang mengesampingkan keselamatan pejalan kaki.
"Ini kerjaan massal supaya Pemprov DKI segera merevitalisasi zebra cross dan memperhatikan keselamatan pejalan kaki," kata koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, ketika ditemui di lokasi pengecatan, Jumat, 19 September 2014. Mereka membawa beberapa kaleng cat putih sambil membawa poster bertuliskan hak-hak pejalan kaki.
Sebelumnya, komunitas pemerhati keselamatan pejalan kaki ini pernah meminta kepada pemerintah untuk membenahi sepuluh titik zebra cross di Jakarta Pusat. Yaitu, di Jalan Kebon Kacang, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Cemara, Jalan Imam Bonjol, Jalan Menteng, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Letjen Suprapto, dan Harmoni. "Tujuh puluh sampai delapan puluh persen kondisi zebra cross di Jakarta Pusat hancur," kata Alfred.
Dalam aksi yang sama, Ahmad Safrudin, Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbel menuturkan seharusnya Pemprov DKI mencontoh pembangunan jalan seperti di Hong Kong. Di sana, keselamatan pejalan kaki sangat diperhatikan. Pemerintah memaksa para pembuat gedung besar menyediakan terowongan bawah tanah untuk penyeberangan dari gedung satu ke gedung lain. "Mereka mampu memaksa para pemilik gedung itu supaya tidak mengorbankan pejalan kaki," ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah rutin mengecat zebra cross minimal tiga tahun sekali. "Ya, sesuai dengan pembangunan jalanlah. Kalau jalannya jelek, ya pasti zebra cross cepat hilang. Kalau hilang, ya, harusnya dicat ulang," kata Safrudin.
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Arkeolog Meragukan Usia Koin Gunung Padang
Beli Honda HR-V, Berapa Harganya?