TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji rencana peleburan Pertahanan Sipil (Hansip) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini terkait dengan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Keamanan Rakyat (Kamra).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku tengah mengevaluasi rencana tersebut. Ia tak mau terburu-buru mengambil keputusan. "Kami evaluasi dulu, nanti Satpol seperti apa. Kan, mereka (Hansip) tidak bisa langsung ke Satpol PP. Nanti Hansip ini kami lihat usianya berapa? Kalau sudah lima puluh tahun lebih bagaimana? Mungkin bisa diberdayakan di tengah masyarakat," katanya saat dihubungi, Ahad, 21 September 2014.
Menurut Saefullah, tak sembarang orang bisa masuk Satpol PP karena harus memenuhi kriteria. Anggota Satpol PP harus memenuhi syarat usia, tingkat keterampilan, dan tingkat pendidikan. "Saat ini kami tidak tahu kriteria Hansip seperti apa. Ada yang berbekal ijazah SD, misalnya, dulu banyak yang seperti itu," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, fungsi Hansip dan Satpol PP DKI berbeda. Fungsi utama Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah. Sedangkan Hansip merupakan penegak ketertiban dan keamanan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso justru menyambut baik rencana penggabungan tersebut. Bahkan ia menyatakan akan melatih para petugas Hansip di rukun tetangga di setiap wilayah Jakarta pada Rabu depan. "Kami kasih pelatihan hari Rabu besok ke mereka," katanya.
Saat ini, kata dia, jumlah personel Hansip di DKI sebanyak 300 orang. Tahap pertama, ada 100 hansip yang bakal mengikuti pendidikan. Tujuan pendidikan ini, ujar Kukuh, adalah memberi mereka pemahaman dan pengetahuan mengenai peran dan fungsi Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Perempuan ini Letakkan Sesajen di Pintu Gedung KPK