TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 700 ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) warga Kabupaten Bogor masih tertahan di Kementerian Dalam Negeri. Padahal proses pembuatan e-KTP tersebut sudah selesai sejak setahun lalu. Untuk sementara, warga Kabupaten Bogor tetap menggunakan KTP reguler.
"Tidak hanya e-KTP warga Kabupaten Bogor yang masih tertahan di pusat (Kemendagri), ada sekitar 19 juta e-KTP seluruh Indonesia yang masih ada di pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor R. Oetje Subagja kepada Tempo di Cibinong, Senin, 22 September 2014.
Menurut Oetje, dari 5,2 juta jumlah penduduk Kabupaten Bogor, yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 1.600 warga atau sekitar 60 persen. Sedangkan sisanya masih menggunakan KTP reguler. "Bukan berarti e-KTP belum keluar, warga kami tidak memiliki KTP, hanya masih pakai yang manual." (Baca: 110 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Punya E-KTP)
Adapun proses perekaman identitas penduduk, Kadisdukcapil menjelaskan, masih terus dilakukan. Pemindaian sidik jari dan mata dilakukan di kecamatan-kecamatan dan kantor Disdukcapil. Selain itu, untuk penduduk yang memasuki usia 17 tahun, Disdukcapil melakukan perekaman di sekolah-sekolah.
"Sekarang perekaman sudah dilakukan di tiga sekolah menengah atas. Harapan kami, semua warga Kabupaten Bogor memiliki identitas. Karena KTP adalah hak warga negara," kata Oetje. "Kami berharap pusat segera menyelesaikan dan menyerahkan 700 ribu e-KTP warga Bogor."
Sugiyanto, 42 tahun, warga Kampung Pasing Angin, Desa Mukti, Kecamatan Citeureup, mengaku masih menggunakan KTP reguler. Ia sudah menyelesaikan perekaman dan membuat e-KTP sejak Juni 2013. Namun e-KTP miliknya belum juga diterima hingga sekarang. "Saya sudah tanyakan ke desa dan kecamatan, tapi kata mereka belum turun dari pusat," kata pegawai swasta ini saat ditemui di kantor DPRD di Cibinong.
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita Terpopuler
Polisi Cantik dan Gagah Fatamorgana
Eks Siswa SMA 70 Ditampung di SMA Negeri
Kenapa Wajah Polwan Cantik Dibikin Mirip?
Buntuti Copet di KRL, Mahasiswa IKJ Rebut Ponsel