Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi

image-gnews
Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Rabu, 24 September 2014.

Anas yang terjerat kasus korupsi Hambalang adalah satu dari ratusan politikus yang mencoreng wajah Partai Demokrat dan perpolitikan Indonesia. Seperti yang dilansir akun Twitter KPKwatch_RI, terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut ini daftar parpol penyumbang koruptor terbanyak beserta contoh nama kadernya.(Baca: Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara)

1 PDIP (157 kader)
Partai pengusung presiden terpilih Joko Widodo ini berada pada urutan teratas. Berikut ini beberapa nama kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi.
- Theo Teomion (bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Dia divonis 6 tahun penjara karena kasus Program Investment Year (IIY) 2003-2004
- Sjachriel Darham (bekas Gubernur Kalimantan Selatan).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Darham karena terbukti bersalah menyelewengkan pos anggaran daerah pada tahun 2007.
- Freddy Harry Sualang (bekas Wakil Gubernur Sulawesi Utara).
Bekas Ketua DPD Sulut ini divonis 2 tahun karena kasus korupsi dana talangan utang PT PPSU.
- Hamit Bintih (bekas Bupati Gunung Mas).
Hamit divonis 3 tahun penjara karena menyuap Akil Mochtar ihwal sengketa pilkada.
- Agus Condro (bekas anggota DPR).
Agus divonis 1,5 tahun karena menerima suap Miranda S. Goeltom.

2. Golkar (113 kader)
- Akil Mochtar (bekas Ketua MK).
Akil divonis seumur hidup karena terbukti memenangkan beberapa pilkada ketika dirinya menjabat Ketua MK.
- Zulkarnaen Djabar (bekas anggota DPR).
Politikus partai beringin ini vonis 15 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek pengadaan Al-Quran, Mei 2013 lalu.
- Ratu Atut Chosiyah (Bupati Banten nonaktif).
Atut divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyuap Akil Mochtar dalam sengketa pilkada Lebak.
- Rusli Zainal (bekas Gubernur Riau).
Rusli dinyatakan bersalah dalam kasus suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan melakukan korupsi terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001-2006.
- Amran Batalipu (bekas Bupati Buol).
Amran divonis 7,5 tahun penjara karena menerima suap penerbitan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha di Buol untuk perusahaan milik pengusaha Hartati Murdaya.

3. Partai Demokrat (49 kader)
- Jero Wacik (Menteri ESDM).
Bekas Menteri Pariwisata itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan dan penyalahan kewenangan senilai Rp 9,9 miliar.
- M. Nazaruddin (bekas Bendahara Umum).
Nazar divonis 4 tahun 10 bulan penjara terkait dengan kasus suap Wisma Atlet.
- Andi Mallarangeng (bekas Menteri Pemuda dan Olahraga).
Andi dihukum 4 tahun penjara karena terbukti korupsi proyek Hambalang.
- Angelina Sondakh (bekas anggota DPR).
Mantan Puteri Indonesia ini dituntut 12 tahun bui karena terbukti korupsi pada proyek Wisma Atlet Palembang.
- Sutan Bhatoegana (anggota DPR).
KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka penerima suap di SKK Migas dan terkait dengan Rudi Rubiandini. (Baca: Setelah Jero, KPK Terus Telisik Mafia Migas)

4. Partai Amanat Nasional (41 kader)
- Abdul Hadi Djamal (bekas anggota DPR).
Abdul divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 3 miliar proyek dermaga Tanjung Siapi-api.
- Wa Ode Nurhayati (bekas anggota DPR).
Wa Ode divonis 6 tahun penjara pada tahun 2012 karena menerima suap di Kabupaten Bener Meriah, Ache Besar, dan Pidie Jaya.

5. Partai Persatuan Pembangunan (22 kader)
- Suryadharma Ali (bekas Ketua Umum PPP dan Menteri Agama)
Suryadharma ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi pengolahan dana haji di Kementerian Agama sejak 2012.
- Bachtiar Chamsyah (bekas Menteri Sosial)
Bachtiar dipidana kurungan 1 tahun 8 bulan pada 2011 lalu karena terbukti bersalah dalam pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit sejak 2003-2008.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Partai Hati Nurani Rakyat (13 kader)
- Mohammad Sofyan (bekas anggota DPRD Demak).
Sofyan dihukum 1 tahun bui karena terbukti korupsi dana renovasi puskesmas di Demak.

7. Partai Bulan Bintang (9 kader)
- Hilman Indra (bekas anggota DPR RI).
Hilman diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan proses anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007.

8. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (5 kader)
- Gatot Triyanto (bekas anggota DPRD Madiun).
Gatot menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Madiun dari 14 pos anggaran.

9. Partai Keadilan Sejahtera (4 kader)
- Lutfi Hasan Ishaaq (bekas Presiden PKS dan anggota DPR)
Lutfi divonis 18 tahun penjara karena kasus korupsi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Luthfi dinyatakan bersalah menerima janji pemberian uang sebesar Rp 40 miliar dari pengusaha daging, Maria Elizabeth Liman.

ANDI RUSLI

Baca juga:
Akhirnya, Jokowi Bocorkan Nama Kabinetnya
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung 
PDIP: Koalisi dengan PAN dan PPP Sudah Final 
Gadis Ini Dipaksa Ibunya Tidur dengan 1.800 Pria 
Bentrok TNI-Polri Terkait Penggerebekan BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.


Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.


Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (tengah) didampingi Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika (kanan), Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Gerry Habel Hakubun, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara, Sri Mulyono dan jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara bersiap melepas burung merpati usai memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.


Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan


Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menghadiri deklarasi dirinya sebagai capres oleh Partai Bulan Bintang, (PBB) di ICE BSD, Tangerang, Ahad, 30 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.


Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (tengah) didampingi Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika (kanan), Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Gerry Habel Hakubun, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara, Sri Mulyono dan jajaran pengurus Partai Kebangkitan Nusantara bersiap melepas burung merpati usai memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.


Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.


Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.


Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.


Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024