TEMPO.CO, Jakarta - Menantu teroris kelas dunia Osama bin Laden bernama Sulaiman Abu Ghaith divonis hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan Amerika Serikat terkait kasus terorisme. Selama sidang, hakim distrik AS Lewis A. Kaplan mengatakan bawha Abu Ghaith sama sekali tidak menunjukkan "penyesalan".
"Saat Anda membelenggu tangan saya dan mengubur saya hidup-hidup, saat itu pula Anda telah melepaskan tangan ratusan pemuda muslim. Mereka akan segera bergabung dengan barisan orang bebas dan dunia akan segera melihat akhir dari drama ini," kata Abu Ghaith, seperti dilaporkan International Business Times, Selasa, 23 September 2014.
Abu Ghaith adalah suami dari putri tertua Osama bin Laden, Fatima binti Laden. Ia adalah salah satu anggota al-Qaeda dengan pangkat tinggi. Abu Ghaith dipercaya oleh bin Laden untuk menjadi juru bicara dalam penyerangan 11 September di Gedung Word Trade Centre (baca: Al-Qaeda Buka Cabang di India)
Maret lalu, para juri pengadilan menyatakan bahwa Abu Ghaith bersalah karena berkomplot untuk membunuh warga AS dan membatu al-Qaeda. Selama tiga pekan sidang percobaan, Abu Ghaith mengaku berencana melakukan serangan melawan AS.
Abu Ghaith ditangkap oleh CIA di Yordania dalam perjalanan ke Kuwait pada Maret 2013. Pria 48 tahun ini sempat membantah tuduhan hakim dan berdalih bahwa ia hanya menjalankan perannya sebagai seorang muslim (baca: Fakta Baru, Osama bin Laden Tewas sebab Sakit 2006)
RINDU P. HESTYA | INTERNATIONAL BUSINESS TIMES
Berita Lain:
Terduga Pembunuh Tiga Remaja Israel Tewas Ditembak
ISIS Sebut Menlu AS 'Pria Tak Disunat'
AS dan Sekutu Arab Mulai Gempur ISIS di Suriah