TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Triono Rahyudi, menyatakan tidak tertutup kemungkinan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syariefuddin Hasan terlibat kasus videotron. (Baca: Hakim Endus Peran Riefan di Balik Hendra OB)
"Kami fokus dulu terhadap Riefan Avrian (anaknya)," ujar Triono kepada Tempo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 September 2014.
Triono mengatakan Kejaksaan akan membongkar tuntas keterlibatan Riefan di dalam kasus yang juga menyeret Hendra Saputra, office boy Riefan. Hendra dijadikan direktur di PT Imaji Media, perusahaan 'gaib' yang memenangkan tender proyek videotron di Kementerian UKM pada 2012. (Baca: Tunggu Vonis, OB Videotron Tampak Tegang)
Menurut Triono, ada kemungkinan Syarief Hasan akan dipanggil di persidangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Kita lihat perkembangannya," kata Triono, "Kalau dibutuhkan, tentu akan kita panggil." (Baca: OB Videotron Bukan Justice Collaborator)
Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi videotron di Kementerian UKM. Selain Riefan, mereka adalah Hendra Saputra, Kasiyadi, dan Haswani Bachtiar. Hari ini, Riefan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kejaksaan mendakwa Riefan terlibat dalam pengadaan videotron yang merugikan negara Rp 5,392 miliar.
ANDI RUSLI
Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh