TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai pelapor. Pemanggilan ini terkait dengan laporannya atas pendudukan kantor DPP PPP, oleh loyalis Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, pada pertengahan September lalu.
"Rencananya pukul 10.00 WIB, tapi ini belum dicek lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di GOR Sumatri Bojonegoro, Jakarta, Kamis, 25 September 2014. Rikwanto menjelaskan pengacara Romi sudah datang ke markas Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 September 2014. Karena itu, hari ini polisi menjadwalkan pemeriksaan Romi.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Romi, Syafrie Noer, mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan polisi. "Romi harus menghadiri sidang paripurna," kata dia. Syafrie meminta polisi menjadwal ulang pemeriksaan pada Jumat pagi, 26 September 2014.
Romi melaporkan loyalis SDA karena mereka menduduki kantor DPP PPP. Akibat tindakan tersebut, Romi dan beberapa pengurus tak bisa masuk ke dalam kantor. Di tubuh PPP sendiri, terdapat dua kubu, antara Ketua Umum Suryadharma Ali dan Emron Pangkapi.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh