TEMPO.CO , Jakarta - Analis dari PT Investa Saran Mandiri, John Vetter, merekomendasikan investor untuk menjauhi saham-saham Grup Bakrie. "Sebaiknya berinvestasi pada emiten-emiten yang sudah terbukti memiliki fundamental yang baik dan manajemennya tidak bermasalah," kata dia kepada Tempo, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Bakrie Telecom Digugat di Pengadilan New York).
Menurut John, saham-saham kelompok Bakrie kerap mendapat sentimen negatif apabila salah satu emiten anggotanya menghadapi masalah. Dia mencontohkan kasus hukum Bumi Plc atau kasus gagal bayar Bakrie Telecom yang terjadi beberapa waktu, yang berdampak pada hampir semua saham kelompok Bakrie.
Sebaliknya, bagi pelaku pasar yang telah mengantongi portofolio saham-saham grup Bakrie, seperti Bumi Resources atau Bakrie Telecom, sebaiknya menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak manajemen. "Seharusnya ada kepastian dan informasi yang transparan dari pihak emiten, perusahaan itu mau dibawa ke mana."
Bursa Efek Indonesia telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham Bumi Resources (BUMI) pada 25 September 2014 menyusul adanya transaksi Penawaran Umum Terbatas IV yang tidak dilaporkan kepada otoritas bursa. Pihak Bumi tidak melaporkan proses hak memesan efek terlebih dahulu sejak kurun 30 Juni 2014 atau setelah RUPSLB hingga sekarang.
Sebelumnya, saham Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) juga telah disuspensi sejak 19 September 2014 karena perusahaan tersebut mengalami gagal bayar bunga obligasi sebesar US$ 100 juta.
Sementara itu, saham Bakrie Telecom telah tiga kali mengalami suspensi. Pertama disuspensi pada 14 Oktober 2008 (dicabut 16 Oktober 2014), kedua pada 31 Oktober 2008, dan ketiga pada 4 September 2012 (dicabut 5 September 2012) karena gagal bayar.
M. AZHAR
Berita Terpopuler
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh