TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Penanggulangan Bencana Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, mengatakan pembangunan hotel yang tak terkendali di Kota Yogyakarta membuat permukaan air tanah terus menurun. Berdasarkan risetnya, permukaan air tanah terus menurun sebanyak 15-50 sentimeter per tahun.
Ia merujuk pada riset yang dilakukan pada 2006. Eko meyakini kondisi itu tidak membaik, melainkan tambah buruk. Terus menurunnya permukaan air tanah di Yogyakarta akan berdampak buruk bagi ketersediaan air warganya. (Baca: Moratorium Hotel di Yogya Terancam Gagal)
Baca Juga:
Makin rendah permukaan air, maka warga Yogyakarta semakin susah menjangkaunya. “Warga Yogyakarta dipaksa membeli air akibat terus memburuknya kondisi air tanah di Yogyakarta,” kata Eko Teguh dalam diskusi berjudul Pembangunan Hotel di Yogyakarta dan Risikonya terhadap Ekonomi, Sosial, dan Budaya di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Kamis malam, 25 September 2014. (Baca: Penduduk Gunungkidul Bergantung Bantuan Air)
Ia mencontohkan sejumlah hotel berbintang yang menyedot air secara serampangan. Buruknya manajemen air hotel itu mengganggu ketersediaan air di sumur milik warga sekitarnya. Hotel menyedot air dengan cara mengebor yang sedotan airnya “mencuri” air sumur di sekitar. Hotel-hotel itu tidak punya alat ukur sedotan air itu mengakibatkan berkurangnya air sumur.
Padahal, ada teknologi yang bisa menghitung apakah sedotan air itu mengganggu sumur warga sekitarnya atau tidak. Ini adalah persoalan investasi saja. Sayangnya hotel tidak mau merogoh duit untuk menerapkan teknologi. “Teknologi itu murah kok. Investasi itu seharusnya jujur, tidak merugikan pihak lain,” katanya.
Ketua Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Istijab, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan air hotel tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pasokan dari perusahaan daerah air minum. Itulah sebabnya hotel mengambil air dari sumur dalam. “Karena hotel mengebor sumur dalam maka tidak mengganggu sumur dangkal milik warga di sekitar hotel,” kata Istijab.
Data PHRI menunjukkan saat ini terdapat 68 hotel berbintang dan 1.010 hotel tidak berbintang. Jumlah total kamar hotel berbintang dan tak berbintang di Yogyakarta 20.500 kamar. Saat ini hotel yang mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan sebanyak 110 hotel. Pemerintah baru mengeluarkan 70 IMB.
SHINTA MAHARANI