TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum melalui Pengumuman KPU Nomor 01/Peng/KPU/Tahun 2014 memutuskan anggota DPR dan DPD termuda akan menjadi pimpinan sementara DPR, DPD, dan MPR yang akan dilantik hari ini.
Anggota Dewan tertua berasal dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Barat I, Popong Otje Djundjunan, yang berusia 76 tahun. Sedangkan yang termuda adalah Ade Rezki Pratama, 26 tahun, dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Barat II.
"Mereka akan menjadi pimpinan sementara," tulis rilis KPU yang diterima Tempo, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Hari Kesaktian Pancasila, 560 Anggota DPR Dilantik)
Anggota DPD tertua adalah Mudafar Sjah yang berusia 79 tahun dari Maluku Utara dan Riri Damayanti dari Bengkulu yang baru berusia 24 tahun.
Mereka didaulat menjadi pimpinan sidang sementara hingga pimpinan definitif MPR, DPR, dan DPD terpilih. (Baca: Pelantikan Anggota DPR,Awas Pengalihan Lalu Lintas)
Hari ini 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dilantik di gedung MPR dan DPR, Senayan.
Akibat pelantikan ini, sejumlah ruas jalan dilakukan pengalihan arus sebagai antisipasi bakal terjadinya kegiatan demonstrasi seperti yang kerap mewarnai pelantikan.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lain:
Totti Bicara Soal Rekor Gol dan Peluang Roma
Enrique Beberkan Penyebab Kekalahan Barca dari PSG
Hasil Pertandingan Liga Champions Rabu Dinihari