Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Anggota DPR, SBY Tunjuk Menteri Ad Interim  

image-gnews
Sejumlah pemimpin keagamaan terlihat dalam acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah pemimpin keagamaan terlihat dalam acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota MPR-DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani keputusan presiden mengenai pengganti menteri yang dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014- 2019. Keppres ini mengatur beberapa menteri dan wakil menteri yang ditugaskan menjadi Menteri sementara (ad interim) karena menteri sebelumnya dilantik menjadi anggota DPR.

"Sudah, sudah diturunkan keppres oleh Bapak Presiden," ujar Chairul Tanjung di kantornya, Rabu, 1 Oktober 2014. Ia menuturkan para pelaksana tugas pengganti menteri tersebut antara lain Menteri Koordinator Perekonomian. (Baca: Jadi Anggota DPR, Sjarifuddin Mundur dari Kabinet)

"Berarti Menko Perekonomian itu sudah merangkap menjadi Menteri ESDM dan Kehutanan," katanya. Sedangkan jabatan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah di rangkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.

Lalu, posisi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di pegang oleh Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana. Sedangkan jabatan Menteri Perhubungan diisi oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono. Posisi Menteri Informasi dan Komunikasi dijabat sementara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. "Menteri Tenaga Kerja, saya lupa siapa." (Baca: Pelantikan DPR, Ruang Paripurna Bak Catwalk)

Chairul menyatakan, meski masa kerja menteri pengganti ini hanya 20 hari, ia meyakini pengisi jabatan sementara tersebut tetap akan bekerja secara efektif. "Ya harus efektif, semuanya harus efektif. Segala sesuatu harus berjalan sampai akhir masa periode 20 Oktober," tutur Chairul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu II resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 pada hari ini, Rabu, 1 Oktober 2014. Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan semua menteri yang akan dilantik tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.

MAYA NAWANGWULAN

Baca juga:
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing 
Hasil Pertandingan Liga Champions Rabu Dinihari
Hashim Bangga Dua Anaknya Jadi Anggota DPR 
Asian Games, Emas Indonesia Ungguli Malaysia
Perpu Pilkada SBY Dinilai Blunder

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

11 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

16 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.